Anggota DPR Ingatkan Potensi  Carut-marut Kampanye Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 10 Juni 2022
Anggota DPR Ingatkan Potensi  Carut-marut Kampanye Pemilu 2024

Ilustrasi - Sejumlah mural bertemakan pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai pada 14 Juni 2022. Sementara masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai, masa kampanye Pemilu 2024 rawan carut-marut jika tak mampu dikendalikan dengan baik.

Menurut dia, masa kampanye di satu sisi adalah puncak dari pesta demokrasi.

Namun di sisi lain, juga menjadi ajang luapan seluruh emosi, harapan, kekesalan, dan kegembiraan yang bercampur-baur menjadi satu. Mengingat adanya pertarungan terbuka antarcalon yang didukung.

Baca Juga:

Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu Belum Hadirkan Kepastian Hukum

“Sehingga, kampanye itu bisa menjadi ajang yang carut-marut jika semua pihak tidak mampu mengendalikan suasananya,” jelas Yanuar kepada awak media yang dikutip Jumat (10/6).

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI ini berkaca di era Pemilu 2014 dan 2019.

Meskipun perhelatan pemilu telah usai, namun residu konfliknya masih terasa hingga kini.

Ditambah, adanya potensi kenaikan money politics yang tidak bisa hilang.

“Karena 2024 ini pemilu di mana keadaannya berbeda dengan pemilu sebelumnya. Dari sudut pilpres, semua kandidat dimulai dari awal,” ujarnya.

Di sisi lain, tren money politics didorong oleh politisi yang hasrat untuk berkuasa jauh lebih kuat dibandingkan periode-periode sebelumnya.

Sehingga, semua peserta pemilu akan mencari jalan beragam cara untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya.

Jika suasana ini tidak terkendali bahkan tidak ada kontrol berdasarkan aturan moral yang kuat, maka akan terdorong untuk menghalalkan money politics yang jauh lebih kuat.

"Jauh lebih penting bagaimana mencari jalan supaya mengantisipasi ini tidak terlalu parah,” ujar legislator Daerah Pemilihan (dapil) Jawa Barat X tersebut.

Baca Juga:

Bawaslu Keberatan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 Hanya 6 Hari Kalender

Ia juga mengungkapkan terdapat tiga kelompok masyarakat yang rentan alami sengketa kependudukan jelang perhelatan Pemilu 2024.

Pertama, kelompok masyarakat penyandang disabilitas.

Kedua, kelompok masyarakat sepuh. Menurutnya, di saat Indonesia sudah mulai memasuki tahap pembuatan KTP elektronik.

Kelompok masyarakat ini sudah tidak begitu hirau dengan identitas kependudukan karena kondisi fisik yang tidak memadai.

Padahal, hak pilih kelompok ini juga masih dilindungi undang-undang dalam menyampaikan suara saat pemilu.

“Sampai hari ini kan kita juga belum pernah mendengar apakah kasus macam-macam ini mendapat perhatian,” urainya.

Ketiga, kelompok orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Menurutnya, status ODGJ harus diperjelas oleh kalangan profesional dengan bukti medis yang kuat.

Sebab, jika kelompok ODGJ ini tidak didata, maka akan hilang dari basis data kependudukan Indonesia.

"Kalau sudah terdata bisa kan ya punya punya hak pilih. Sehingga, kelompok ini yang mungkin perlu mendapat perhatian,” harap dia.

Perlu diketahui, DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu akan digelar tanggal 14 Februari 2024.

Jadwal pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada bulan Agustus 2022 mendatang.

Sementara, verifikasi parpol calon peserta pemilu akan digelar pada bulan Desember 2022. (Knu)

Baca Juga:

Masa Kampanye Perlu Dikendalikan Agar Pemilu Berjalan Lancar

#Pemilu #Pemilu 2024 #Kampanye
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan