Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu Belum Hadirkan Kepastian Hukum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juni 2022
Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu Belum Hadirkan Kepastian Hukum

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024, segera dimulai pada pertengahan Juni 2022 ini. Berbagai perselisihan, sengketa pemilu, diprediksi masih akan mewarnai hajatan demokrasi lima tahunan Indonesia.

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai, Indonesia memerlukan kodifikasi hukum acara dalam menangani perkara sengketa pemilu untuk menghadirkan kepastian dan keadilan hukum pada semua pihak.

Baca Juga:

Tujuh Sekjen Parpol Nonparlemen Lakukan Pertemuan

"Selama ini, proses penyelesaian sengketa pemilu berjalan sendiri-sendiri di beberapa lembaga sehingga belum menghadirkan kepastian hukum," katanya di Jakarta, Jumat (10/6).

Ia mencontohkan sengketa di pemilihan kepada daerah (pilkada) yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), di mana keputusannya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) beberapa kali yang seluruh prosesnya akan memakan waktu.

Rifqinizamy menegaskan, dalam proses PSU yang berkali-kali, misalnya, memakan waktu dan menunda adanya kepastian hukum. Selain itu, yang lebih penting adalah memangkas periodisasi jabatan yang seharusnya menjadi hak pejabat publik yang memenangkan kontestasi.

"Pemilu ini adalah kegiatan periodik untuk menghasilkan pejabat yang periodik, masa jabatannya sudah diatur dalam konstitusi dan ketentuan perundang-undangan. Kalau sampai sengketa itu kemudian memangkas sedemikian rupa waktu mereka menjabat maka sebetulnya kita menegakkan hukum di atas segala ketidakpastian," ungkapnya.

Rifqi mengakui, untuk melakukan kodifikasi hukum penyelesaian sengketa pemilu harus melibatkan berbagai pihak dan prosesnya di DPR harus lintas alat kelengkapan dewan, KPU dan Bawaslu serta Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini untuk bangsa. Karena memerlukan kepastiannya, itu satu yang harus kita selesaikan," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Bawaslu Keberatan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 Hanya 6 Hari Kalender

#Pemilu #Pilpres #Bawaslu #KPU #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
draf RUU Perampasan Aset sudah rampung sejak diinisiasi oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - 51 menit lalu
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
Indonesia
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
DPR RI tidak akan terlibat dalam Komisi Reformasi Polri karena mereka nantinya yang akan mengawasi komisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Selain pemulihan korban, Safaruddin juga menyoroti aspek pembinaan pelaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Indonesia
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Visi dari program Sekolah Rakyat adalah membentuk agen-agen perubahan dari keluarga miskin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Indonesia
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Indonesia
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Bambang memastikan tidak ada pembicaraan di internal Gerindra terkait wacana Saraswati mengisi kursi Menpora.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Bagikan