Masa Kampanye Perlu Dikendalikan Agar Pemilu Berjalan Lancar
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - DPR, Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menyepakati tahapan Pemilu 2024 dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.
Tahapan itu disepakati setelah ketiga belah pihak sebelumnya menetapkan masa kampanye selama 75 hari.
Baca Juga:
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, menilai masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 rawan carut-marut jika tak mampu dikendalikan dengan baik.
Sebab, masa kampanye di satu sisi adalah puncak dari pesta demokrasi, namun di sisi lain juga menjadi ajang luapan seluruh emosi, harapan, kekesalan, dan kegembiraan yang bercampur-baur menjadi satu.
“Orang yang punya kekesalan, punya kebencian, bisa disalurkan di tempat ini. Sehingga, kampanye itu bisa menjadi ajang yang carut-marut jika semua pihak tidak mampu mengendalikan suasananya,” jelas Yanuar di Kompleks DPR RI, Kamis, (9/6)
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berkaca di era Pemilu 2014 dan 2019. Meskipun perhelatan Pemilu telah usai, namun residu konfliknya masih terasa hingga kini.
Ditambah, adanya potensi kenaikan money politics yang tidak bisa hilang. “Kenapa naik? Karena 2024 ini pemilu di mana keadaannya berbeda dengan pemilu sebelumnya. Dari sudut pilpres, semua kandidat dimulai dari awal,” ujarnya.
Baca Juga:
Aturan Jadwal dan Tahapan Pemilu Segera Diundangkan Ke Kemenkum HAM
Di sisi lain, tren money politics itu didorong oleh politisi yang hasrat untuk berkuasa jauh lebih kuat dibandingkan periode-periode sebelumnya.
Sehingga, semua peserta pemilu akan mencari jalan beragam cara untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya.
Jika suasana ini tidak terkendali, tidak ada kontrol berdasarkan aturan moral yang kuat maka akan terdorong untuk menghalalkan money politics yang jauh lebih kuat.
“Karena itu saya berkali-kali dengan Bawaslu juga menyampaikan ini bagaimana caranya mencegah suasana semacam ini. Kalau sudah terjadi tentu menindak. Tetapi jauh lebih penting bagaimana mencari jalan supaya mengantisipasi ini tidak terlalu parah,” ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat X tersebut. (Bob)
Baca Juga:
Audiensi Dengan KPU, DPR Ingatkan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran Pemilu 2024
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam