Merahputih.com - Ketua DPP PDIP Aria Bima mengatakan setiap partai polisik yang tergabung dalam koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin harus menyerahkan posisi jaksa agung kepada Presiden.
Menurut Aria, setiap partai boleh memberikan pendapat soal siapa yang paling pas mengisi jabatan Jaksa Agung.
"Ya semua boleh berpendapat, tapi akhirnya tetap hak preogratif Presiden," ujar Aria kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/8).
Baca Juga: PDI Perjuangan Sebut Haram Jabatan Jaksa Agung Diberikan ke Partai Politik
Dia mengakui, memang ada kesepakatan antarparpol pengusung Jokowi untuk tetap menyampaikan pendapat menanggapi situasi terkini. Namun, jangan sampai mengintervensi Jokowi.
"Apakah dari jaksa karier, dari parpol boleh semua berpendapat, tapi ingat hak prerogatif. Karena ini bukan macam-macam, ini penguatan sistem presidensil, tidak ada koalisi di dalam sistem presidensil ya," tegasnya.
Sementara, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pengisi jabatan jaksa agung harus berasal dari profesional dan memiliki pengalaman di korps adhyaksa.
"Prinsipnya hukum harus ditegakkan dengan cara berkeadilan, esensi keadilan langsung bertanggung jawab kepada aspek kemanusiaan sesuai dengan tata tertib hukum. Enggak boleh dilakukan pelanggaran apalagi hukum hanya ditegakkan untuk kepentingan politik tertentu, itu enggak boleh," kata Hasto.
Hasto melanjutkan, perlu kedewasaan, tanggung jawab dan integritas bagi setiap pengisi kursi jaksa agung.
Baca Juga: Pengamat Politik Usulkan Presiden Tidak Pilih Jaksa Agung dari Partai Politik
Karena itu, PDIP mendorong penempatan jabatan strategis terutama bidang hukum harus diisi oleh mereka yang benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik.
"Tanpa intervensi politik, kekuasaan dari pihak tertentu karena kami percaya dari pengalaman PDIP, kekuasaan tidak bisa dibangun di jalan pintas dengan menggunakan instrumen hukum. Tidak bisa," jelas dia. (Knu)