Headline

Pengamat Politik Usulkan Presiden Tidak Pilih Jaksa Agung dari Partai Politik

Eddy FloEddy Flo - Senin, 29 Juli 2019
 Pengamat Politik Usulkan Presiden Tidak Pilih Jaksa Agung dari Partai Politik

Direktur Lembaga Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengusulkan posisi jaksa agung pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf sebaiknya berasal dari kalangan profesional.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini menyatakan jaksa agung dari kalangan profesional sangat memahami tata kelola kejaksaan agung dibandingkan dengan dari partai politik.

Baca Juga: Figur Menteri Kabinet Kerja Jilid II, Jokowi Ungkap Disodorkan Banyak Nama

"Jaksa agung sebaiknya tidak berasal dari partai politik, baik kader partai politik, pernah menjadi partai politik maupun diusulkan oleh partai politik," kata Pangi Syarwi Chaniago melalui telepon selulernya, di Jakarta, Minggu (28/7).

Menurut Pangi Syarwi, kalau jaksa agung dari partai politik dikhawatirkan ada bias orientasi penegakan hukum dan dapat terjadi sikap "tebang pilih" dalam pemberantasan korupsi.

"Hal ini dikhawatirkan dapat merusak jalan pemberantasan korupsi," katanya.

Pangi Syarwi Chaniago
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. (MP/Ponco Sulaksono)

Analis politik ini menambahkan, jaksa agung dari partai politik dikhawatirkan akan memainkan peran politik lebih besar daripada peran penegakan dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Jaksa agung dari kader partai politik, tidak bisa keluar dari garis komando dan kepentingan partai, meskipun tidak dalam posisi pengurus partai," jelas Pangi.

Pangi sebagaimana dilansir Antara mengusulkan agar Presiden terpilih Joko Widodo jika ingin meningkatkan pemberantasan korupsi pada pemerintahannya pada periode kedua, maka harus berani bersikap tegas dengan partai politik untuk tidak memilih jaksa agung dari partai politik.

"Untuk penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi yang lebih baik, saya mengimbau kepada Pak Jokowi untuk tidak memilih jaksa agung dari partai politik," tutur Pangi.

Baca Juga: Kata Pengamat, Menteri-Menteri Ini Layak Dipertahankan Jokowi

Menurut Pangi, dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi agar ditegakkan secara adil berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, tidak ada kompromi karena adanya kepentingan politik.

Pangi Syarwi Chaniago mengusulkan, jaksa agung sebaiknya berasal dari jaksa karir yang mumpuni, independen, dan memiliki rekam jejak baik.(*)

Baca Juga: Pengamat Politik Kritik Langkah Airlangga Ikut Pertemuan dengan Surya Paloh

#Jaksa Agung #Kejaksaan Agung #Pengamat Politik #Kabinet Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Indonesia
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Motor Harley Davidson Road Glide milik terpidana kasus TPPU terkait judi online laku Rp901 juta dalam lelang BPA.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Indonesia
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyoroti SE Kejaksaan Agung yang terbit usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Bagikan