Headline

PDI Perjuangan Sebut Haram Jabatan Jaksa Agung Diberikan ke Partai Politik

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 01 Agustus 2019
 PDI Perjuangan Sebut Haram Jabatan Jaksa Agung Diberikan ke Partai Politik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Saran dan masukan sejumlah pihak termasuk pengamat politik agar posisi Jaksa Agung sebaiknya diberikan kepada kalangan profesional atau jaksa karir, rupanya senada dengan sikap PDI Perjuangan.

Partai pemenang Pemilu 2019 ini tampaknya kurang sreg jika jabatan Jaksa Agung pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo diisi kader partai politik.

Baca Juga: Pengamat Politik Usulkan Presiden Tidak Pilih Jaksa Agung dari Partai Politik

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan penegakan hukum tidak hanya untuk kepentingan politik tertentu.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Ist)

"Itu enggak boleh. Penempatan jabatan strategis harus diberlakukan kepada mereka-mereka yang punya tanggung jawab dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, tanpa intervensi politik kekuasaan dari pihak tertentu," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

PDIP, dia melanjutkan, mendorong posisi Jaksa Agung diberikan kepada profesional dari internal lembaga/kementerian negara negara terkait.

Hasto melanjutkan, perlu kedewasaan, tanggung jawab dan integritas bagi setiap pengisi kursi jaksa agung. Karena itu, PDIP mendorong penempatan jabatan strategis terutama bidang hukum harus diisi oleh mereka yang benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik.

"Tanpa intervensi politik, kekuasaan dari pihak tertentu karena kami percaya dari pengalaman PDIP, kekuasaan tidak bisa dibangun di jalan pintas dengan menggunakan instrumen hukum. Tidak bisa," jelas dia.

Baca Juga: Jaksa Agung Idealnya dari Jaksa Karir dan Independen

Lebih lanjut kata Hasto, PDIP sejak dulu memberikan ruang kepada pegawai kementerian yang potensial untuk menjadi pimpinan. Menurut dia, hal itu akan membawa stabilitas dalam sistem pembangunan.

Hasto juga menyadari saat ini banyak aspirasi masyarakat yang menginginkan Jaksa Agung diisi oleh internal mereka. Menurut Hasto hal itu merupakan permintaan yang wajar demi membangun sistem dan komitmen yang sehat dalam penegakan hukum.

"Itu juga ditangkap oleh PDIP dan kami memberikan dukungan terhadap aspirasi itu," pungkas Hasto Kristiyanto.(Knu)

Baca Juga: Pengamat Beberkan Alasan NasDem Ngotot Minta Jatah Kursi Jaksa Agung

#PDI Perjuangan #Hasto Kristiyanto #Jaksa Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Demokrasi menghadapi tantangan serius ketika kekuasaan politik dan ekonomi semakin terkonsentrasi, kepercayaan publik terhadap institusi melemah, ketimpangan membesar, serta populisme mendapatkan ruang untuk berkembang.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Indonesia
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua PDIP Jateng: Kami di Jalan Menuju Kemenangan
PDIP tidak melihat rencana Kaesang sebagai sesuatu yang perlu ditanggapi secara khusus.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua PDIP Jateng: Kami di Jalan Menuju Kemenangan
Indonesia
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
NU telah ikut membentuk DNA Indonesia bersama PNI, Muhammadiyah, dan seluruh komponen bangsa lainnya. 

Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Jurnalis Senior Ungkap Cara Orde Baru Kendalikan Media, dari Diksi hingga Isi Berita
Aparat saat itu secara rutin menghubungi redaksi untuk memantau pemberitaan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Jurnalis Senior Ungkap Cara Orde Baru Kendalikan Media, dari Diksi hingga Isi Berita
Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Bagikan