Parpol Jangan Terlalu Lama Pilih Kandidat PJ Gubernur DKI, Toh Ditentukan Jokowi
Rabu, 11 September 2024 -
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta akan melanjutkan rapat penetapan dan pengusulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Heru Budi Hartono pada Jumat (13/9). Agenda tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Pada agenda tersebut, setiap partai politik menyerahkan tiga nama kandidat Pj Gubernur. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengirim surat permintaan usulan pada 2 September 2024.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak meminta partai politik (parpol) di legislatif DKI tak berlama-lama menentukan usulan nama calon Pj Gubernur Jakarta.
"Sementara kita tidak sengaja untuk mempercepat atau memperlambat. Memang surat yang dari Kemendagri itu diberikan kepada kita sangat tergesa-gesa tapi saya pikir pengalaman yang sudah-sudah kan, sudah kita lalui," ucap Jhonny di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Baca juga:
Alasan PDIP DKI Dorong Kembali Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta
Apalagi, kata Jhonny, pada akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih dan melantik.
"Seperti yang saya katakan tadi, tanpa mau mendegragadasi pertemuan kita yang bermartabat ini, toh semuanya nanti yang di sana yang menentukan," jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini berharap bisa mengetahui alasan dari Jokowi dalam mengambil keputusan nanti. Ia juga menginginkan Jokowi menyikapi yang disuarakan Dewan Kebon Sirih.
"Mau dikasih tahu alasan apa, kenapa memilih dia, bisa juga bagus juga. Mudah-mudahan apa yang kita suarakan didengar oleh yang di sana itu," tutupnya. (Asp)