Panji Gumilang Ditahan, DPR Yakin Kemenag Tetap Membina Ponpes Al Zaytun
Kamis, 03 Agustus 2023 -
MerahPutih.com - Kegiatan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun diharapkan tetap berjalan menyusul telah ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama oleh Bareskrim Polri.
"Terkait pesantren Al Zaytun, kami yakin Kementerian Agama (Kemenag) akan tetap membina pesantren tersebut di bawah pembinaan khusus, sehingga kegiatan pesantren bisa tetap berjalan dengan baik," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Kamis,(3/8).
Kahfi mengaku yakin Bareskrim Polri memiliki bukti kuat untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi, kata dia, tak mungkin sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Baca Juga:
Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim Selama 20 Hari
“Kami mendukung tindakan polisi dalam menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama," ujarnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga percaya proses hukum terhadap Panji Gumilang akan berlaku dengan adil dan transparan.
Baca Juga:
Mahfud MD Tanggapi Penetapan Tersangka Panji Gumilang
Sebelumnya, Panji Gumilang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak Rabu (2/8) hingga 20 hari ke depan, yakni 21 Agustus 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Panji sebagai tersangka. (Pon)
Baca Juga:
Pemeriksaan Panji Gumilang Dilanjutkan Rabu Siang