Panitia Pemilihan Wagub DKI Jakarta Mulai Bekerja Besok

Selasa, 03 Maret 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, bahwa hari ini Surat Keputusan (SK) Panlih dari Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi akan dikeluarkan.

Dengan begitu, lanjut Baco, tugas Panlih pengganti Sandiaga Uno akan mulai bekerja secara resmi pada Rabu (4/3) besok.

Baca Juga

DPRD Bakal Bentuk Panlih, Taufik: Fraksi PKS dan Gerindra Tak Bisa Jadi Ketua

"Hari ini SK akan turun maka Insya Allah besok kita sudah rapat panlih pertama," kata Baco di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Basri
Basri Baco (kacamata). Foto: Facebook

Baco menginginkan pemilihan pendamping Anies Baswedan dapat berlangsung cepat dan tidak terlalu lama. Mengingat wacana ini sudah terbilang molor dan mandek di Dewan Parlemen Kebon Sirih sejak beberapa bulan lalu.

"Doakan saja semua proses yang dilakukan oleh panlih berjalan lancar, tidak ada halangan," kata dia.

Baca Juga

Daftar Nama-nama Panitia Pemilihan Wagub DKI

Baco menyampaikan, bahwa bulan ini agenda dewan sedang padat. Namun demikian dirinya akan menyelesaikan tugasnya sebagai Panlih untuk merampungkan pemilihan wagub DKI.

"Tapi demi rakyat Jakarta kita siapkan waktu siang dan malam untuk merampungkan proses-proses yang sudah disepakati dalam panlih," tutupnya.

Berdasarkan Tatib Panlih yang telah disahkan oleh DPRD. Panlih Wagub DKI memiliki masa kerja selama 30 hari sejak ditetapkan dan dikeluarkannya SK oleh pimpinan DPRD DKI.

Sebelumnya juga, Panlih Wagub DKI telah menggelar rapat koordinasi perdana di lantai 9 gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (2/3) kemarin.

Baca Juga

Anggota Panlih Jaga Independensi Pemilihan Wagub DKI

Setidaknya ada dua poin yang dihasilkan dari rapat koordinasi tersebut. Pertama mengenai pelaksanaan pemilihan wagub pengganti Sandiaga Uno dan mempersatukan pandangan visi dan misi dari semua jajaran Panlih wagub. (Asp).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan