Anggota Panlih Jaga Independensi Pemilihan Wagub DKI


Ketua Panlih Wagub DKI Farazandi Fidinansyah. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi perdana di lantai 9 gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/3).
Setidaknya ada dua poin yang dihasilkan dari rapat koordinasi tersebut. Pertama mengenai pelaksanaan pemilihan wagub pengganti Sandiaga Uno dan mempersatukan pandangan visi dan misi dari semua jajaran panlih wagub.
Baca Juga:
Minta Pemilihan Wagub Terbuka, PKS: Gerindra Cederai Kesepakatan
"Jadi setelah ini kita segera bersurat untuk mendapatkan legitimasi terhadap posisi kami sebagai panitia pemilihan, dan kedua posisi kami selaku pimpinan panlih wakil gubernur, pertemuan hari ini terbatas sampai situ dan kita menunggu SK (surat keputusan)," kata Ketua Panlih Wagub DKI Farazandi Fidinansyah di gedung DPRD DKI, Jakpus Senin (2/3).
Farazandi memastikan seluruh anggota panlih yang berjumlah sembilan orang mampu menjaga integeritas untuk menjalankan fungsi dalam menjalankan pemilihan pendamping Gubernur Anies Baswedan.

Kesembilan panlih wagub itu yakni Farazandi Fidinansyah sebagai Ketua, Basri Baco sebagai Wakil Ketua, Desie Christhyana Sari, Dwi Rio Sambodo, S. Andyka, Achmad Yani, Eneng Malianasari, Muhammad Idris, Yusuf sebagai anggota panlih.
"Masalah independensi ini orang-orang yang terpilih di panlih pastinya sudah melalui proses panjang di masing-masing fraksi yang dikirimkan untuk menjunjung tinggi integritas dan semangat yang sama untuk mencari wakil gubernur terbaik yang bisa mendampingi Pak Gubernur," tuturnya.
Baca Juga:
Farazandi menyampaikan, panlih akan segera menyusun jadwal tahapan pemilihan wagub. Sebab, tenggat waktu yang ditetapkan masa kerja panlih maksimal 30 hari kerja pasca penetapan SK dari Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
"Agenda berikutnya yang tidak kalah penting adalah penyusunan jadwal (pemilihan wakil gubernur), kawan-kawan juga menanyakan selanjutnya mau ngapain, kita juga akan merancang nih jadwal yang sesuai dengan masa jabatan panlih yang tidak lebih dari 30 hari setelah penetapan SK," tutup Farazandi.
Diketahui sudah ada dua nama kandidat calon wakil gubernur (cawagub) di tangan DPRD DKI. Kedua nama itu yakni Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS. (Asp)
Baca Juga:
PKS: Kekosongan Wagub Membuat Anies Kewalahan Atasi Banjir Jakarta
Bagikan
Berita Terkait
Kabupaten Bogor Minta Jakarta Tambah 3 Rute Baru Transjabodetabek

Kota Ankara Turkiye Tertarik Belajar soal Transportasi Publik dari Jakarta

DPRD DKI Minta Wagub Rano Kaji Usulan Pembuatan Jembatan Buka Tutup seperti di Belanda

Wagub Rano Targetkan Transaksi JITEX 2025 Sebesar Rp 14 Triliun

Wagub Rano Berencana Buat CFD di Museum Bahari untuk Dongkrak Pengunjung

Bukan Bercanda, Wagub Rano Ingin Jembatan Buka Tutup seperti di Belanda untuk Permudah Pengerukan Sungai

Wagub Rano Gandeng HIPMI Ikut Bagian dalam Membangun Jakarta Menuju Kota Global

Wagub Rano Luruskan Transjakarta Trayek Blok M - Ancol Beroperasi Agustus 2025

Janjikan Lebih Banyak BUMD Dukung Persija, Rano Karno: Buktikan Dulu dengan Jadi Juara Liga

Wagub Rano Irit Bicara Soal Ketua RT Gen Z Viral Perbaiki Jalan dari Uang Swadaya
