Minta Pemilihan Wagub Terbuka, PKS: Gerindra Cederai Kesepakatan


Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Arifin (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Arifin menilai sikap Gerindra yang sebelumnya meminta agar voting pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta secara terbuka tidak konsisten.
Pasalnya, kata Arifin, dalam Pansus wagub periode 2014-2019 Gerindra telah menandatangani kesepakatan tatib wagub tersebut. Menurutnya, partai yang dikomandoi Prabowo Subianto telah mencederai kesepakatan Pansus.
Baca Juga:
PAN Belum Tentukan Sikap Dalam Pemilihan Wagub, Zita: Kita Tunggu Instruksi DPP
"Jangan kita menciderai apa yang sudah kita sepakati, Karena kalau apa yang sudah ditetapkan, dan disepakati kemudian dibatalkan ya ini akan jadi preseden buruk, bagi DPRD," kata Arifin di kantornya gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/2).

Bahkan Arifin menyebut pada saat digelar Pansus dewan, Gerindra yang paling semangat meminta agar pemilihan digelar secara tertutup.
"Saya bilang pak Andika anda yang paling ngotot nih, kata dia kita ikut hasil pansus tatib, dan didalamnya voting tertutup," ujarnya.
"Kalau mintanya terbuka ya berarti kan menyalahi kesepakatan, jangan begitu dong kita nggak menghargai komitmen, politik itu juga kan harus punya etika," sambungnya.
Baca Juga:
Voting Tertutup Kesempatan Cawagub PKS Dulang Suara Tambahan di DPRD
Arifin menegaskan, sejak awal PKS meminta agar mekanisme pemilihan pengganti Sandiaga Uno merujuk pada Tata Tertib (Tatib) Pansus yang telah disahkan sebelumnya.
"Pansus anggota dewan yang lama itu sudah membuat tatib wagub, dalam tatib itu disebut bahwa voting pemilihan wagub di paripurna dewan votingnya tertutup," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Taufik: Riza Patria Siap Serahkan Surat Pengunduran Diri dari DPR
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
