Minta Pemilihan Wagub Terbuka, PKS: Gerindra Cederai Kesepakatan
 Eddy Flo - Selasa, 25 Februari 2020
Eddy Flo - Selasa, 25 Februari 2020 
                Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Arifin (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Arifin menilai sikap Gerindra yang sebelumnya meminta agar voting pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta secara terbuka tidak konsisten.
Pasalnya, kata Arifin, dalam Pansus wagub periode 2014-2019 Gerindra telah menandatangani kesepakatan tatib wagub tersebut. Menurutnya, partai yang dikomandoi Prabowo Subianto telah mencederai kesepakatan Pansus.
Baca Juga:
PAN Belum Tentukan Sikap Dalam Pemilihan Wagub, Zita: Kita Tunggu Instruksi DPP
"Jangan kita menciderai apa yang sudah kita sepakati, Karena kalau apa yang sudah ditetapkan, dan disepakati kemudian dibatalkan ya ini akan jadi preseden buruk, bagi DPRD," kata Arifin di kantornya gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
 
Bahkan Arifin menyebut pada saat digelar Pansus dewan, Gerindra yang paling semangat meminta agar pemilihan digelar secara tertutup.
"Saya bilang pak Andika anda yang paling ngotot nih, kata dia kita ikut hasil pansus tatib, dan didalamnya voting tertutup," ujarnya.
"Kalau mintanya terbuka ya berarti kan menyalahi kesepakatan, jangan begitu dong kita nggak menghargai komitmen, politik itu juga kan harus punya etika," sambungnya.
Baca Juga:
Voting Tertutup Kesempatan Cawagub PKS Dulang Suara Tambahan di DPRD
Arifin menegaskan, sejak awal PKS meminta agar mekanisme pemilihan pengganti Sandiaga Uno merujuk pada Tata Tertib (Tatib) Pansus yang telah disahkan sebelumnya.
"Pansus anggota dewan yang lama itu sudah membuat tatib wagub, dalam tatib itu disebut bahwa voting pemilihan wagub di paripurna dewan votingnya tertutup," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Taufik: Riza Patria Siap Serahkan Surat Pengunduran Diri dari DPR
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
 
                      APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
 
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
 
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
 
                      Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
 
                      Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
 
                      Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
 
                      DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
 
                      Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
 
                      




