Daftar Nama-nama Panitia Pemilihan Wagub DKI


Gedung DPRD DKI Jakarta (dprd-dkijakartaprov.go.id)
MerahPutih.com - Fraksi-Fraksi DPRD DKI telah mengirimkan satu nama sebagai anggota panitia pemilihan (Panlih) wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta. Ada sembilan nama anggota Panlih yang sudah ditetapkan.
Nama-nama Panlih pemilihan DKI 2 itu sudah ditandatangani dan disepakati oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Baca Juga
Gerindra Ungkap Peluang Riza Patria Jadi Wagub DKI Lebih Besar
Tim panlih bakal memiliki masa kerja selama 30 hari setelah ditetapkan dan bisa diperpanjang sesuai persetujuan pimpinan Dewan Parlemen Kebon Sirih.

Adapun sembilan nama anggota tim panlih wagub DKI berikut jabatannya:
1. Farazandi Fidinansyah dari Fraksi PAN menjabat sebagai ketua
2. Basri Baco dari Fraksi Golkar menjabat sebagai wakil ketua
3. Desie Christhyana Sari dari Fraksi Demokrat sebagai anggota
4. Dwi Rio Sambodo dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai anggota
5. S Andyka dari Fraksi Gerindra sebagai anggota
6. Achmad Yani dari Fraksi PKS sebagai anggota
7. Eneng Malianasari dari Fraksi PSI sebagai anggota
8. Muhammad Idris dari Fraksi PAN sebagai anggota
9. Yusuf dari Fraksi PKB-PPP sebagai anggota
Baca Juga
Dalam surat keputusan, panlih memiliki empat tugas yang harus dijalankan. Pertama Tim Panlih Wagub harus menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Kemudian mereka bertugas meneliti kelengkapan dokumen persyaratan administrasi calon wagub DKI.
Adapun saat ini sudah ada dua nama kandidat cawagub ditangan DPRD DKI yakni Ahmad Riza Patria yang diusulkan Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS.
Selanjutnya, tim panlih harus melaksanakan kegiatan pemilihan pendamping Gubernur Anies dalam rapat paripurna.
Baca Juga
PKS Ungkap Mayoritas Fraksi di DPRD Tak Ingin Pemilihan Wagub DKI Berlangsung Terbuka
Terakhir, mereka juga melaksanakan administrasi yang berkaitan dengan pengiriman berkas cawagub terpilih untuk kepentingan pengesahan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
