DPRD Bakal Bentuk Panlih, Taufik: Fraksi PKS dan Gerindra Tak Bisa Jadi Ketua


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - DPRD DKI Jakarta bakal membentuk panitia pemilihan (panlih) calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Nantinya panlih itu berisikan sembilan anggota yang terdiri dari setiap fraksi yang ada di DPRD.
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, M Taufik menegaskan bahwasanya ketua panlih nantinya tidak akan berasal dari fraksi Partai Gerindra, PKS, dan juga PDI Perjuangan.
Baca Juga:
Sebelum Rapat Paripurna Tatib Wagub, Anies Bersama Anggota DPRD Bermain Tiktok
Ketua panlih, lanjut Taufik, dipimpin oleh fraksi lain dari tiga partai tersebut. Kemudian penentuan ketuanya akan ditunjuk oleh anggota panlih dengan cara musyawarah.

"Gini kita sepakati kemarin tidak Gerindra, tidam PKS, PDIP juga enggak. Nanti diserahkan ke kawan-kawan. Nanti dipilih sama mereka. Musyawarahlah," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Taufik menjelaskan alasan PKS ataupun Gerindra tidak bisa menjadi pemimpin panlih lantaran kedua partai itu terlibat dalam kontestasi pemilihan pengganti Sandiaga Uno.
Sedangkan, PDI Perjuangan menurut Taufik merupakan partai yang memiliki porsi cukup besar di Dewan Parlemen Kebon Sirih, sehingga ketua panlih nanti dialihkan ke fraksi selain PKS, Gerindra dan PDIP.
"Ya kan kita yang ikut terlibat. (Kalau) PDIP merasa porsi partai besar, jadi dikasih ke yang lain," kata Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah resmi mengesahkan tata tertib (tatib) pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI pada Rabu (19/2). Tatib wagub itu sendiri masuk di dalam tatib anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih periode 2019-2024.
Baca Juga:
Akhirnya, DPRD Gelar Rapat Pengesahan Tatib dan Bentuk Panlih Wagub DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menuturkan, tatib dewan dan tatib pemilihan cawagub DKI selanjutnya akan dikirimkan kepada eksekutif untuk dapat segera ditindaklanjuti.
"Peraturan DPRD tentang tatib DPRD provinsi DKI hari ini segera akan dikirim pada eksekutif untuk segera dilakukan penomoran dan diundangkan dalam berita daerah," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
DPRD DKI Sepakat Pemilihan Wagub Dilakukan Cara Voting Tertutup
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
