Panitia Pemilihan Wagub DKI Jakarta Mulai Bekerja Besok


Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Basri Baco. Foto: Net
MerahPutih.com - Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, bahwa hari ini Surat Keputusan (SK) Panlih dari Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi akan dikeluarkan.
Dengan begitu, lanjut Baco, tugas Panlih pengganti Sandiaga Uno akan mulai bekerja secara resmi pada Rabu (4/3) besok.
Baca Juga
DPRD Bakal Bentuk Panlih, Taufik: Fraksi PKS dan Gerindra Tak Bisa Jadi Ketua
"Hari ini SK akan turun maka Insya Allah besok kita sudah rapat panlih pertama," kata Baco di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Baco menginginkan pemilihan pendamping Anies Baswedan dapat berlangsung cepat dan tidak terlalu lama. Mengingat wacana ini sudah terbilang molor dan mandek di Dewan Parlemen Kebon Sirih sejak beberapa bulan lalu.
"Doakan saja semua proses yang dilakukan oleh panlih berjalan lancar, tidak ada halangan," kata dia.
Baca Juga
Baco menyampaikan, bahwa bulan ini agenda dewan sedang padat. Namun demikian dirinya akan menyelesaikan tugasnya sebagai Panlih untuk merampungkan pemilihan wagub DKI.
"Tapi demi rakyat Jakarta kita siapkan waktu siang dan malam untuk merampungkan proses-proses yang sudah disepakati dalam panlih," tutupnya.
Berdasarkan Tatib Panlih yang telah disahkan oleh DPRD. Panlih Wagub DKI memiliki masa kerja selama 30 hari sejak ditetapkan dan dikeluarkannya SK oleh pimpinan DPRD DKI.
Sebelumnya juga, Panlih Wagub DKI telah menggelar rapat koordinasi perdana di lantai 9 gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (2/3) kemarin.
Baca Juga
Setidaknya ada dua poin yang dihasilkan dari rapat koordinasi tersebut. Pertama mengenai pelaksanaan pemilihan wagub pengganti Sandiaga Uno dan mempersatukan pandangan visi dan misi dari semua jajaran Panlih wagub. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
