Pakar Transportasi Desak Pemda DKI Tindak Tegas Juru Parkir di Minimarket
Sabtu, 04 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menindak tegas juru parkir liar di minimarket yang kerap meminta uang kepada pengunjung yang membawa kendaraan.
"Butuh tindakan tegas aparat keamanan dan lainnya untuk menghapus premanisme parkir liar," kata Pengamat Transportasi, Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Sabtu (4/5).
Ia berpandangan, bahwa kehadiran juru parkir di minimarket cukup membuat resah pengunjung. Sebab dalam regulasi yang dibuat Dishub DKI tidak ada biaya parkir di minimarket atau gratis.
Baca juga:
Oleh sebab itu, menurut dia, Pemerintah DKI harus turun tangan menyelesaikan masalah tukang parkir liar ini. Sebab bila Pemerintah dia akan terus menjamur preman dengan berkedok juru parkir.
"Banyak keluhan dan laporan tentang pengunjung minimarket atau ATM Bank atau pasar ketakutan dengan oleh ulah preman jukir liar. Seakan kota ini dikuasai oleh para preman," tuturnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP untuk menangani maraknya juru parkir liar di minimarket.
"Nah ini kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi-lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Sabtu (4/5).
Baca juga:
Ada Nobar di Monas, Petugas Dishub Disebar Hingga Dekat Istana
Syafrin menegaskan, bahwa pengendara parkir di minimarket tidak dipungut biaya atau gratis. Maka seharusnya tidak ada tukang parkir di minimarket, meskipun ada tidak seharusnya mewajibkan pengunjung untuk membayar parkir.
"Karena di sana gratis harusnya suka rela kalau memang itu ada diberikan, kalau tidak kan tidak harus. tetapi mereka kan prinsipnya free di dalam aturannya," papar dia. (Asp)