Pakar IT Duga Serangan Siber PDN Akibat Pergantian Pengelola Server

Sabtu, 29 Juni 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pakar IT Solichul Huda heran dengan terjadinya serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN). Serangan ini memicu server down akibat ransomware.

“Saya sudah mengusulkan beberapa kali untuk mencegah kejadian ini terulang lagi, namun pihak berwenang tidak pernah merespons," ujar Solichul Huda, Sabtu (29/6).

Huda menduga, ada pergantian pengelolaan PDN yang menjadi penyebab server sampai down seperti ini.

“Penyebab utama biasanya karena pergantian (pegawai) pengelola data di PDN kadang tanpa memperhatikan keahlian,” jelas Huda.

Dia meminta pemerintah merekrut ahli teknologi informasi maupun pembuat aplikasi kedepan agar ditugaskan dalam waktu lama.

Baca juga:

Menkominfo Sebut Belum Ada Indikasi dan Bukti Kebocoran Data Buntut Serangan Siber

“Kalau bagian PDN sering berganti sangat berbahaya, karena mereka memegang kunci rahasia di aplikasi PDN ini”, jelas Huda yang juga anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Untuk mencegah persoalan ini terulang, dia meminta server PDN dibuat dalam tiga server. Server pertama yang bisa diakses oleh instansi yang memiliki kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dan server kedua khusus untuk akses internal PDN di Kominfo. Lalu server ketiga, berupa server cadangan yang tidak digunakan operasional.

Huda meyakini, jika konsep ini digunakan, data yang berada di server ini akan aman bila dikemudian hari terjadi serangan kembali.

Baca juga:

Serangan Siber PDN, Muhammadiyah Sebut Sistem Digital Indonesia sudah Lumpuh

“Lalu dalam hitungan jam, PDN sudah dapat beroperasional normal kembali,” sebut Huda.

Sekedar informasi, serangan terhadap server PDN berdampak pada fasilitas yang mengelola data dari berbagai instansi pemerintah, termasuk sistem imigrasi di sejumlah bandara.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengonfirmasi bahwa gangguan disebabkan ransomware yang diberi nama Brain Cipher Ransomware.

Bahkan pihak penyebar ransomware melalui dark web meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 131,2 miliar.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan