Pakar IT Duga Serangan Siber PDN Akibat Pergantian Pengelola Server
Peretas PDN minta tebusan USD 8 juta. (Unsplash/Clint Patterson)
Merahputih.com - Pakar IT Solichul Huda heran dengan terjadinya serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN). Serangan ini memicu server down akibat ransomware.
“Saya sudah mengusulkan beberapa kali untuk mencegah kejadian ini terulang lagi, namun pihak berwenang tidak pernah merespons," ujar Solichul Huda, Sabtu (29/6).
Huda menduga, ada pergantian pengelolaan PDN yang menjadi penyebab server sampai down seperti ini.
“Penyebab utama biasanya karena pergantian (pegawai) pengelola data di PDN kadang tanpa memperhatikan keahlian,” jelas Huda.
Dia meminta pemerintah merekrut ahli teknologi informasi maupun pembuat aplikasi kedepan agar ditugaskan dalam waktu lama.
Baca juga:
Menkominfo Sebut Belum Ada Indikasi dan Bukti Kebocoran Data Buntut Serangan Siber
“Kalau bagian PDN sering berganti sangat berbahaya, karena mereka memegang kunci rahasia di aplikasi PDN ini”, jelas Huda yang juga anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Untuk mencegah persoalan ini terulang, dia meminta server PDN dibuat dalam tiga server. Server pertama yang bisa diakses oleh instansi yang memiliki kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dan server kedua khusus untuk akses internal PDN di Kominfo. Lalu server ketiga, berupa server cadangan yang tidak digunakan operasional.
Huda meyakini, jika konsep ini digunakan, data yang berada di server ini akan aman bila dikemudian hari terjadi serangan kembali.
Baca juga:
Serangan Siber PDN, Muhammadiyah Sebut Sistem Digital Indonesia sudah Lumpuh
“Lalu dalam hitungan jam, PDN sudah dapat beroperasional normal kembali,” sebut Huda.
Sekedar informasi, serangan terhadap server PDN berdampak pada fasilitas yang mengelola data dari berbagai instansi pemerintah, termasuk sistem imigrasi di sejumlah bandara.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengonfirmasi bahwa gangguan disebabkan ransomware yang diberi nama Brain Cipher Ransomware.
Bahkan pihak penyebar ransomware melalui dark web meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 131,2 miliar.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Google Cloud Bikin Pusat Operasi Keamanan di Indonesia, Didukug AI dan Berbasis Intelijen
Komisi III Tanggapi Serangan Siber Draf RUU KUHAP di Situs Web Resmi DPR
Konflik Merambah Ranah Digital, Peretas Pro-Israel Klaim Curi Rp 1,44 Triliun dari Bursa Kripto Terbesar Iran
5 Amunisi Hukum Menkomdigi Berantas Kejahatan Siber dan Judol, Ada 1 Sasar Anak-Anak
Password Bos Pentagon Bocor Dibobol Hacker, Diduga Inisial Tanggal Lahir