OTT di Musi Banyuasin, KPK Amankan Barang Bukti Uang
Sabtu, 16 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada Jumat (15/10) malam.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam operasi senyap ini.
Baca Juga
"Kami mengamankan beberapa orang, dan barang bukti di antaranya sejumlah uang," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10).
Menurut Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini, mereka ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek infrastruktur.
Namun, Ghufron belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai pihak-pihak yang diamankan dan barang bukti yang disita.
"Semua masih akan didalami keterlibatannya tidak menutup kemungkinan akan berkembang. Mohon bersabar terlebih dahulu. Kami masih bekerja," ujarnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. KPK akan menyampaikan lebih rinci mengenai OTT ini setelah memeriksa para pihak yang diamankan.
"Segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan," tutup Ghufron.
Berdasarkan informasi, dalam operasi senyap ini, tim penindakan KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Alex Noerdin. Anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu ditangkap lantaran terlibat dalam transaksi suap. (Pon)
Baca Juga
KPK Sebut OTT di Musi Banyuasin Terkait Pengadaan Proyek Infrastruktur