KPK Sebut OTT di Musi Banyuasin Terkait Pengadaan Proyek Infrastruktur
Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Alex Noerdin. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek infrastruktur.
Baca Juga
"Kami mengamankan beberapa orang terkait pengadaan proyek infrastruktur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10).
Namun, Ghufron belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai pihak-pihak yang diamankan dan barang bukti yang disita.
"Semua masih akan didalami keterlibatannya tidak menutup kemungkinan akan berkembang. Mohon bersabar terlebih dahulu. Kami masih bekerja," ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. KPK akan menyampaikan lebih rinci mengenai OTT ini setelah memeriksa para pihak yang diamankan.
"Segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan," tutup Ghufron.
Berdasarkan informasi, dalam operasi senyap ini, tim penindakan KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Alex Noerdin. Anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu ditangkap lantaran terlibat dalam transaksi suap. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan