Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

OTT Bupati Pekalongan, KPK Pinjam Kantor Polisi Periksa 10 ASN Pemkab

Wisnu Cipto - Selasa, 03 Maret 2026

MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sekitar 10 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq hari ini.

Pemeriksaan 10 ASN dilakukan di Kantor Mapolres Kota Pekalongan. Penyidik KPK meminjam dua ruangan di kantor polisi itu untuk proses pemeriksaan.

“Iya, benar, di ruang aula dan posko," kata Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Kota Pekalongan, Iptu Purno Utomo, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/3).

Baca juga:

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan

5 Mobil Pelat Merah Parkir

Namun, Iptu Purno enggan berbicara lebih jauh terkait proses pemeriksaan karena ranahnya di bawah kewenangan KPK. Dia juga enggan membuka identitas 10 ASN yang diperiksa terkait OTT Bupati itu

"Akan tetapi, kami tidak tahu secara persis kegiatan ataupun pemeriksaan apa yang sedang dilakukan KPK, siapa saja yang diperiksa, berapa orang yang diperiksa, maupun materinya,” tandasnya, dikutip Antara.

Pantauan di lapangan hingga malam ini, terlihat sedikitnya ada lima mobil dinas berpelat merah milik Pemkab Pekalongan terparkir di halaman Mapolres Kota Pekalongan.

Baca juga:

KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta

Ruang Kerja Bupati Pekalongan Disegel

KPK sebelumnya telah mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lain, kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim Penyidik KPK juga menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja bupati.

Penangkapan terhadap Bupati Kabupaten Pekalongan tersebut diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Hingga saat ini tim penyidik lembaga antirasuah masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti materiil terkait dugaan korupsi pengadaan yang sedang diselidiki. (*)

Baca Artikel Asli