OTT Bupati Pekalongan, KPK Pinjam Kantor Polisi Periksa 10 ASN Pemkab

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 03 Maret 2026
OTT Bupati Pekalongan, KPK Pinjam Kantor Polisi Periksa 10 ASN Pemkab

Halaman parkir kantor Mapolres Kota Pekalongan. (ANTARA/Kutnadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sekitar 10 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq hari ini.

Pemeriksaan 10 ASN dilakukan di Kantor Mapolres Kota Pekalongan. Penyidik KPK meminjam dua ruangan di kantor polisi itu untuk proses pemeriksaan.

“Iya, benar, di ruang aula dan posko," kata Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Kota Pekalongan, Iptu Purno Utomo, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/3).

Baca juga:

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan

5 Mobil Pelat Merah Parkir

Namun, Iptu Purno enggan berbicara lebih jauh terkait proses pemeriksaan karena ranahnya di bawah kewenangan KPK. Dia juga enggan membuka identitas 10 ASN yang diperiksa terkait OTT Bupati itu

"Akan tetapi, kami tidak tahu secara persis kegiatan ataupun pemeriksaan apa yang sedang dilakukan KPK, siapa saja yang diperiksa, berapa orang yang diperiksa, maupun materinya,” tandasnya, dikutip Antara.

Pantauan di lapangan hingga malam ini, terlihat sedikitnya ada lima mobil dinas berpelat merah milik Pemkab Pekalongan terparkir di halaman Mapolres Kota Pekalongan.

Baca juga:

KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta

Ruang Kerja Bupati Pekalongan Disegel

KPK sebelumnya telah mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lain, kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim Penyidik KPK juga menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja bupati.

Penangkapan terhadap Bupati Kabupaten Pekalongan tersebut diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Hingga saat ini tim penyidik lembaga antirasuah masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti materiil terkait dugaan korupsi pengadaan yang sedang diselidiki. (*)

#Ott Kpk #Pekalongan #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - 8 menit lalu
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - 1 jam, 7 menit lalu
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Menteri ATR Nusron Wahid dua hari tak hadir rapat DPR usai OTT KPK seret anak buahnya. Wamen ATR pastikan Nusron tidak sakit. Cek detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Bagikan