OTT Bupati Bengkayang, KPK Amankan Uang Ratusan Juta
Rabu, 04 September 2019 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Selasa, (3/9) kemarin.
Selain Bupati Bengkayang, KPK juga menangkap enam orang lainnya. Di antaranya Sekda Bengkayang, Obaja, Kadis PUPR Bengkayang, Aleksius, dan pihak swasta.
Baca Juga
Saat ini, Bupati Bengkayang dan empat orang lainnya sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara dua orang lainnya, sedang dibawa dari Pontianak ke Jakarta.

"5 orang termasuk Bupati, pejabat Pemkab lain sudah di KPK. 2 lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Baca Juga
KPK Tetapkan Dolly Pulungan dan Pengusaha Gula Pieko Nyotosetiadi Tersangka Suap
Selain mengamankan tujuh orang, tim penindakan KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dari OTT di Bengkayang. Uang tersebut diduga bukti suap terkait pengurusan proyek di Bengkayang.
Baca Juga
"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," pungkas Febri. (Pon)