OTT Bupati Bengkayang, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

Rabu, 04 September 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Selasa, (3/9) kemarin.

Selain Bupati Bengkayang, KPK juga menangkap enam orang lainnya. Di antaranya Sekda Bengkayang, Obaja, Kadis PUPR Bengkayang, Aleksius, dan pihak swasta.

Baca Juga

Maraton OTT, Giliran Bupati Bengkayang yang Ditangkap KPK

Saat ini, Bupati Bengkayang dan empat orang lainnya sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara dua orang lainnya, sedang dibawa dari Pontianak ke Jakarta.

Logo KPK

"5 orang termasuk Bupati, pejabat Pemkab lain sudah di KPK. 2 lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).

Baca Juga

KPK Tetapkan Dolly Pulungan dan Pengusaha Gula Pieko Nyotosetiadi Tersangka Suap

Selain mengamankan tujuh orang, tim penindakan KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dari OTT di Bengkayang. Uang tersebut diduga bukti suap terkait pengurusan proyek di Bengkayang.

Baca Juga

KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Muara Enim

"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang‎," pungkas Febri. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan