OTT Bupati Bengkayang, KPK Amankan Uang Ratusan Juta


Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot (ANTARA/Dedi)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Selasa, (3/9) kemarin.
Selain Bupati Bengkayang, KPK juga menangkap enam orang lainnya. Di antaranya Sekda Bengkayang, Obaja, Kadis PUPR Bengkayang, Aleksius, dan pihak swasta.
Baca Juga
Saat ini, Bupati Bengkayang dan empat orang lainnya sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara dua orang lainnya, sedang dibawa dari Pontianak ke Jakarta.

"5 orang termasuk Bupati, pejabat Pemkab lain sudah di KPK. 2 lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Baca Juga
KPK Tetapkan Dolly Pulungan dan Pengusaha Gula Pieko Nyotosetiadi Tersangka Suap
Selain mengamankan tujuh orang, tim penindakan KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dari OTT di Bengkayang. Uang tersebut diduga bukti suap terkait pengurusan proyek di Bengkayang.
Baca Juga
"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," pungkas Febri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
