Orang-orang Yang Diduga Lakukan Penyerangan YLBHI Dipulangkan

Selasa, 19 September 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat telah memulangkan 22 orang yang terduga ikut dalam aksi penyerangan dan pengrusakan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Dipenogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9) dini hari.

"Saudara kita yang 22 orang dikembalikan ke rumah masing-masing karena keterangannya dianggap sudah cukup. Semalam, ya sebelum jam 12 dipulangkan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur, Selasa (19/9).

22 orang itu dinilai tak mempunyai keterkaitan dengan aksi kericuhan yang mengakibatkan rusaknya fasilitas gedung YLBHI dan melukai 5 orang dari pihak kepolisian. Selain itu, Polisi juga sudah meminta keterangan dari pihak YLBHI.

"Ini baru tahap awal baru pengumpulan informasi. Kalau ada unsur pidana baru dimintai keterangan kembali," katanya.

Meski telah dipulangkan, penyidik akan memanggil kembali 22 orang itu jika dirasa perlu dimintai keterangan tambahan. Bahkan, pihak YLBHI juga akan kembali dipanggil.

"Siapa yang melakukan, kan tetap harus bertanggung jawab tuh. Kan ada kerusakan, jadi kedua belah pihak," kata Asep. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan