Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ombudsman Diminta Transparan Periksa Proses Pembelian Vaksin Sinovac

Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Desember 2020

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik rencana Ombudsman RI mengawal proses pembelian vaksin COVID-19 dari Sinovac. PKS meminta apapun temuan Ombudsman harus disampaikan kepada publik.

"Ombudsman RI jangan sekedar melakukan peninjauan yang bersifat internal sebagaimana diberitakan," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto dalam keterangannya, Selasa (15/12).

Baca Juga

FDA Resmikan Vaksin COVID-19 di AS

Anggota Komisi VII DPR ini meminta Ombudsman memainkan peran sentral dalam memeriksa proses administrasi impor vaksin buatan Sinovac secara lebih aktif.

"Penting untuk segera menggelar audiensi dengan seluruh pihak terkait serta ahli untuk mengantisipasi kemungkinan pelanggaran administrasi terkait impor vaksin COVID-19 dari Sinovac Tiongkok tersebut," ujarnya.

Dia mengingatkan berdasarkan Undang-Undang, Ombudsman berwenang melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan vaksin COVID-19, mulai dari pengadaan sampai pelaksanaan vaksinasi.

Vaksin COVID-19 Sinovac saat tiba di Bio Farma. (Foto: Antara).
Vaksin COVID-19 Sinovac saat tiba di Bio Farma. (Foto: Antara).

"Kita membutuhkan lembaga Ombudsman RI yang kuat, sehingga pelayanan publik yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat menjadi terjaga kualitasnya dan benar-benar mampu mensejahterakan masyarakat," tegas dia.

Mulyanto berharap temuan Ombudsman dapat menjawab kebingungan publik seputar pembelian vaksin Sinovac. Terutama terkait efektivitas, imunoginitas dan keamanan bagi penggunanya.

"Kenapa kita mengimpor dan membayar 80 persen dari 3 juta dosis vaksin tersebut? Kalau tidak ada jaminan kualitas terkait efektivitas, imunogenitas dan keamanan vaksin tersebut bagi pengguna? Ombudsman berwenang memastikan proses atas jawaban pertanyaan ini," ujarnya.

Baca Juga

Perang Lawan COVID-19 Belum Selesai meski Sudah Ada Vaksin

Ombudsman juga harus bisa mengungkap alasan pemerintah membeli vaksin tersebut. Ia berharap jangan sampai Pemerintah mengimpor barang yang tidak jelas kualitasnya serta tidak boleh diedarkan.

"Termasuk juga masalah sertifikat halalnya. Ini betul-betul seperti membeli kucing dalam karung," tandas Mulyanto. (Pon)

Baca Artikel Asli