Nyali Kejaksaan Usut Mega-Korupsi Timah Rp 271 T Kerek Kepercayaan Publik

Kamis, 18 April 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik di atas Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga kepolisian.

Berdasarkan jajak pendapat terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI), skor Public trust Kejaksaan menyentuh angka tertinggi dibandingkan lembaga hukum lainnya dengan tingkat kepercayaan di atas 74 persen.

“Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Sikap Publik Terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional’ secara virtual, Kamis (18/4).

Baca juga:

Imbas 'Mega Korupsi Rp 271 T', Luhut Kebut Timah Masuk Platform SIMBARA

Dalam daftar kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum, di bawah Kejaksaan ada MK dengan 73 persen. Kemudian pengadilan (71 persen), Polri (70 persen), lalu KPK di posisi terakhir dengan 63 persen.

Di sisi lain, dalam temuan LSI, kinerja Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus korupsi mendapat banyak apresiasi publik. Djayadi mencontohkan kasus korupsi pertambangan di PT Timah, dengan nilai kerugian mencapai Rp 271 triliun.

“Keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus high profile, menimbulkan kerugian besar, supersize, tentu memunculkan dukungan dan kepercayaan publik,” ungkap Djayadi.

Survei LSI dilakukan dalam rentang 7-9 April 2024, menempatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. Dalam temuan LSI, public trust Kejaksaan pada Februari 2024 baru berada di angka 67 persen. Kini, dalam temuan terbaru, angkanya menjadi 74 persen. (*)

Baca juga:

Cara Hitung Potensi Kerugian Negara Geger Kasus Korupsi Timah Rp 271 T

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan