Nurul Ghufron Santai Hadapi Sidang Etik

Selasa, 14 Mei 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menghadiri persidangan kasus dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hari ini, Selasa (14/5).

Ia akan disidang etik atas dugaan membantu memutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Malang, Jawa Timur.

Ghufron mengaku siap menghadapi persidangan dugaan pelanggaran etik. Dia mengaku telah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang yang digelar Dewas KPK tersebut.

Baca juga:

Nurul Ghufron Pastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

“Mempersiapkan diri dengan baik-baik. Persiapannya mulai pagi sudah bangun pagi, sarapan, baca doa,” kata Ghufron di kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa.

Ghufron sebelumnya mengungkapkan alasan dirinya tidak menghadiri sidang perdana dugaan pelanggaran etik pada Kamis (2/5) lalu.

Ia menjelaskan dirinya tidak hadir sebagai terperiksa karena tengah menguji Peraturan Dewas (Perdewas) nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA).

Baca juga:

Nurul Ghufron Klaim Gugat Perdewas Agar Dewas Tidak Langgar Aturan Sendiri

Langkah Ghufron menguji Perdewas ke MA karena peraturan tersebut yang menjadi dasar Dewas melanjutkan perkara dugaan etik pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu.

Menurut Ghufron, laporan dugaan pelanggaran etik terhadapnya sudah kedaluwarsa. Oleh karena itu, ia menguji Perdewas nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke MA.

Selain itu, Ghufron juga mengungkapkan alasan lain meminta sidang dugaan pelanggaran etik ditunda. Saat ini, ia sedang menggugat Dewas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan