Nurul Ghufron Santai Hadapi Sidang Etik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menghadiri persidangan kasus dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hari ini, Selasa (14/5).
Ia akan disidang etik atas dugaan membantu memutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Malang, Jawa Timur.
Ghufron mengaku siap menghadapi persidangan dugaan pelanggaran etik. Dia mengaku telah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang yang digelar Dewas KPK tersebut.
Baca juga:
Nurul Ghufron Pastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini
“Mempersiapkan diri dengan baik-baik. Persiapannya mulai pagi sudah bangun pagi, sarapan, baca doa,” kata Ghufron di kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa.
Ghufron sebelumnya mengungkapkan alasan dirinya tidak menghadiri sidang perdana dugaan pelanggaran etik pada Kamis (2/5) lalu.
Ia menjelaskan dirinya tidak hadir sebagai terperiksa karena tengah menguji Peraturan Dewas (Perdewas) nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA).
Baca juga:
Nurul Ghufron Klaim Gugat Perdewas Agar Dewas Tidak Langgar Aturan Sendiri
Langkah Ghufron menguji Perdewas ke MA karena peraturan tersebut yang menjadi dasar Dewas melanjutkan perkara dugaan etik pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu.
Menurut Ghufron, laporan dugaan pelanggaran etik terhadapnya sudah kedaluwarsa. Oleh karena itu, ia menguji Perdewas nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke MA.
Selain itu, Ghufron juga mengungkapkan alasan lain meminta sidang dugaan pelanggaran etik ditunda. Saat ini, ia sedang menggugat Dewas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin