Nurul Ghufron Santai Hadapi Sidang Etik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menghadiri persidangan kasus dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hari ini, Selasa (14/5).
Ia akan disidang etik atas dugaan membantu memutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Malang, Jawa Timur.
Ghufron mengaku siap menghadapi persidangan dugaan pelanggaran etik. Dia mengaku telah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang yang digelar Dewas KPK tersebut.
Baca juga:
Nurul Ghufron Pastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini
“Mempersiapkan diri dengan baik-baik. Persiapannya mulai pagi sudah bangun pagi, sarapan, baca doa,” kata Ghufron di kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa.
Ghufron sebelumnya mengungkapkan alasan dirinya tidak menghadiri sidang perdana dugaan pelanggaran etik pada Kamis (2/5) lalu.
Ia menjelaskan dirinya tidak hadir sebagai terperiksa karena tengah menguji Peraturan Dewas (Perdewas) nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA).
Baca juga:
Nurul Ghufron Klaim Gugat Perdewas Agar Dewas Tidak Langgar Aturan Sendiri
Langkah Ghufron menguji Perdewas ke MA karena peraturan tersebut yang menjadi dasar Dewas melanjutkan perkara dugaan etik pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu.
Menurut Ghufron, laporan dugaan pelanggaran etik terhadapnya sudah kedaluwarsa. Oleh karena itu, ia menguji Perdewas nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke MA.
Selain itu, Ghufron juga mengungkapkan alasan lain meminta sidang dugaan pelanggaran etik ditunda. Saat ini, ia sedang menggugat Dewas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
