Nurul Ghufron Pastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (14/5).
Ia akan disidang etik atas dugaan membantu memutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Malang, Jawa Timur.
Ghufron memastikan dirinya akan menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik hari ini, sebelumnya ia sengaja absen.
"Insyaallah saya akan hadir pemeriksaan Dewas," kata Ghufron saat dikonfirmasi awak media hari ini.
Baca juga:
KPK Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom, 1 Sudah Masuk Penyidikan
Ghufron sebelumnya mengungkapkan alasan dirinya tidak menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik pada Kamis (2/5) lalu. Ia menjelaskan saat itu tidak hadir sebagai terperiksa karena tengah menguji Peraturan Dewas (Perdewas) nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA).
Langkah Ghufron menguji Perdewas ke MA karena peraturan tersebut yang menjadi dasar Dewas melanjutkan perkara dugaan etik pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu.
Menurut Ghufron, laporan dugaan pelanggaran etik terhadapnya sudah kedaluwarsa. Oleh karena itu, ia menguji Perdewas nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke MA.
Selain itu, Ghufron juga mengungkapkan alasan lain meminta sidang dugaan pelanggaran etik ditunda. Saat ini, ia sedang menggugat Dewas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan