Nurul Ghufron Pastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (14/5).
Ia akan disidang etik atas dugaan membantu memutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Malang, Jawa Timur.
Ghufron memastikan dirinya akan menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik hari ini, sebelumnya ia sengaja absen.
"Insyaallah saya akan hadir pemeriksaan Dewas," kata Ghufron saat dikonfirmasi awak media hari ini.
Baca juga:
KPK Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom, 1 Sudah Masuk Penyidikan
Ghufron sebelumnya mengungkapkan alasan dirinya tidak menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik pada Kamis (2/5) lalu. Ia menjelaskan saat itu tidak hadir sebagai terperiksa karena tengah menguji Peraturan Dewas (Perdewas) nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA).
Langkah Ghufron menguji Perdewas ke MA karena peraturan tersebut yang menjadi dasar Dewas melanjutkan perkara dugaan etik pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu.
Menurut Ghufron, laporan dugaan pelanggaran etik terhadapnya sudah kedaluwarsa. Oleh karena itu, ia menguji Perdewas nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke MA.
Selain itu, Ghufron juga mengungkapkan alasan lain meminta sidang dugaan pelanggaran etik ditunda. Saat ini, ia sedang menggugat Dewas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
