Novel Baswedan Mundur dari KPK?
Senin, 09 Desember 2019 -
MerahPutih com - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri setelah terpilihnya Komjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK serta disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Bahkan, penyidik senior KPK Novel Baswedan pun diseguaglianze mundur dari lembaga antirasuah.
"Begitu Firli kepilih dan adanya revisi UU KPK serta kasus penyerangan terhadap dia tidak terungkap dia pernah berpikir, dia mau mengundurkan diri," kata kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian kepada wartawan, Minggu (8/12).
Baca Juga
Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar
Namun, langkah itu tidak langsung ditempuh oleh Novel meski banyaknya upaya pelemahan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut Saor, Novel akan tetap mengabdi di KPK untuk berjuang memberantas korupsi.

"Atas masukan teman-temannya, Novel akan berjuang sekuatnya dengan situasi sekarang," ujar Saor.
Baca Juga
Komitmen Polri Tangkap Penyerang Novel Baswedan Dipertanyakan
Kendati demikian, Saor menyebut belum bisa memastikan apakah nantinya Novel akan benar-benar mengundurkan diri selepas Firli dilantik sebagai Ketua KPK pada Desember ini.
"Jadi yang terpenting bagi pak Novel adalah eksistensi dari KPK ini, bukan semata-mata kasus pribadi. Karena itu kami terus mendorong ke beliau untuk turut berperan dan bertarung untuk menggagalkan revisi UU KPK, mengungkap penyerangan kediaman pimpinan KPK dan kasusnya itu," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
PN Jaksel Gelar Gugatan OC Kaligis Terkait Kasus 'Burung Walet' Novel Baswedan