Nomor Telepon Tak Bisa Dihubungi, Komisi E DPRD DK Kritik Teknis Penyelenggaraan PPDB
Senin, 27 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 mendapat kritik tajam dari pimpinan Komisi E DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, ditemukan bahwa nomor telepon layanan informasi PPDB yang tertera tak bisa dihubungi.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, bahwa kontak posko wilayah Jakarta Pusat 1 SMK Negeri 1 yang berlokasi di Jl. Budi Utomo, Sawah Besar, Jakarta Pusat dengan nomor telepon 087712357970/087712357971, tidak aktif ketika ditelepon.
"Tadi saya coba-coba nih layanan informasi PPDB. Saya coba yang Jakarta Pusat. SMKN 1 itu ada telepon dan Whatsapp-nya. Ini bisa didengerin bareng-bareng mungkin jawaban dari teleponnya kayak gimana," ujar Elva saat Komisi E melakukan rapat kerja bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk membahas soal PPDB 2024 di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
"Tidak bisa dihubungi Pak. Ini yang SMKN 1, dua-duanya nggak bisa dihubungi. Saya coba dua-duanya ini nomornya Pak, nggak nyambung," lanjut Elva.
Baca juga:
PPDB Jakarta 2024 Dimulai 10 Juni, ini Jadwal Lengkapnya
Sedangkan untuk kontak posko wilayah Jakarta Pusat II, SMP Negeri 137 yang beralamat Jl Cempaka Putih Barat XV, Jakarta Pusat dengan nomor telepon 085212410399/081772339437 bisa dihubungi tapi tidak merespon.
"Terus kemudian yang Jakarta Pusat II ini masih nyambung tapi nggak ada yang angkat. Nggak respons gitu. Jadi tolong mungkin terkait hal-hal teknis yang sebetulnya sangat penting dan sebetulnya kalau hal teknis ini beres memudahkan kerja banyak pihak," tutur Elva.
Sebagai informasi, PPDB akan dibuka pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024 mendatang. Namun, ada tahapan prapendaftaran PPDB berupa pengajuan akun yang telah dimulai pada 20 Mei 2024 untuk jenjang SDN. Lalu, pada 27 Mei 2024 untuk jenjang SMPN dan 3 Juni 2024 untuk SMAN dan SMKN.
Sedangkan untuk Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.
Adapun pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dimulai 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Baca juga:
Hari ini, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK PPDB Tingkat SMP Dibuka
Sebelum pendaftaran dimulai, ada tahapan prapendaftaran PPDB dengan pengajuan akun yang dimulai tanggal 20 Mei 2024 untuk jenjang SDN, 27 Mei 2024 untuk jenjang SMPN, dan 3 Juni 2024 untuk jenjang SMAN dan SMKN.
Sedangkan untuk Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.
Adapun, total daya tampung jenjang SDN 95.677 peserta didik; jenjang SMPN 71.093 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen.
Kuota siswa jenjang SMAN 29.559 peserta didik dan jenjang SMKN 20.130 peserta didik, dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung 35,53 persen.
Baca juga:
Melihat keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang ada saat ini, Disdik DKI kembali menggelar PPDB Bersama pada tahun sebelumnya yang melibatkan sekolah swasta.
Tahun ini, pelaksanaan PPDB Bersama melibatkan sebanyak 121 SMA swasta dengan daya tampung 2.671 peserta didik, sebanyak 147 SMK swasta dengan daya tampung 4.024 peserta didik, dan SMP swasta sebanyak 138 sekolah dengan daya tampung 1.731 peserta didik. (Asp)