Nomor Telepon Tak Bisa Dihubungi, Komisi E DPRD DK Kritik Teknis Penyelenggaraan PPDB

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 27 Mei 2024
Nomor Telepon Tak Bisa Dihubungi, Komisi E DPRD DK Kritik Teknis Penyelenggaraan PPDB

Komisi E melakukan rapat kerja bersama dengan Disdik untuk membahas soal PPDB 2024. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 mendapat kritik tajam dari pimpinan Komisi E DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, ditemukan bahwa nomor telepon layanan informasi PPDB yang tertera tak bisa dihubungi.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, bahwa kontak posko wilayah Jakarta Pusat 1 SMK Negeri 1 yang berlokasi di Jl. Budi Utomo, Sawah Besar, Jakarta Pusat dengan nomor telepon 087712357970/087712357971, tidak aktif ketika ditelepon.

"Tadi saya coba-coba nih layanan informasi PPDB. Saya coba yang Jakarta Pusat. SMKN 1 itu ada telepon dan Whatsapp-nya. Ini bisa didengerin bareng-bareng mungkin jawaban dari teleponnya kayak gimana," ujar Elva saat Komisi E melakukan rapat kerja bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk membahas soal PPDB 2024 di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

"Tidak bisa dihubungi Pak. Ini yang SMKN 1, dua-duanya nggak bisa dihubungi. Saya coba dua-duanya ini nomornya Pak, nggak nyambung," lanjut Elva.

Baca juga:

PPDB Jakarta 2024 Dimulai 10 Juni, ini Jadwal Lengkapnya

Sedangkan untuk kontak posko wilayah Jakarta Pusat II, SMP Negeri 137 yang beralamat Jl Cempaka Putih Barat XV, Jakarta Pusat dengan nomor telepon 085212410399/081772339437 bisa dihubungi tapi tidak merespon.

"Terus kemudian yang Jakarta Pusat II ini masih nyambung tapi nggak ada yang angkat. Nggak respons gitu. Jadi tolong mungkin terkait hal-hal teknis yang sebetulnya sangat penting dan sebetulnya kalau hal teknis ini beres memudahkan kerja banyak pihak," tutur Elva.

Sebagai informasi, PPDB akan dibuka pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024 mendatang. Namun, ada tahapan prapendaftaran PPDB berupa pengajuan akun yang telah dimulai pada 20 Mei 2024 untuk jenjang SDN. Lalu, pada 27 Mei 2024 untuk jenjang SMPN dan 3 Juni 2024 untuk SMAN dan SMKN.

Sedangkan untuk Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.

Adapun pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dimulai 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

Baca juga:

Hari ini, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK PPDB Tingkat SMP Dibuka

Sebelum pendaftaran dimulai, ada tahapan prapendaftaran PPDB dengan pengajuan akun yang dimulai tanggal 20 Mei 2024 untuk jenjang SDN, 27 Mei 2024 untuk jenjang SMPN, dan 3 Juni 2024 untuk jenjang SMAN dan SMKN.

Sedangkan untuk Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.

Adapun, total daya tampung jenjang SDN 95.677 peserta didik; jenjang SMPN 71.093 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen.

Kuota siswa jenjang SMAN 29.559 peserta didik dan jenjang SMKN 20.130 peserta didik, dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung 35,53 persen.

Baca juga:

Kuota SMA Negeri Jakarta Cuma 35% dari Total Pendaftar PPDB

Melihat keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang ada saat ini, Disdik DKI kembali menggelar PPDB Bersama pada tahun sebelumnya yang melibatkan sekolah swasta.

Tahun ini, pelaksanaan PPDB Bersama melibatkan sebanyak 121 SMA swasta dengan daya tampung 2.671 peserta didik, sebanyak 147 SMK swasta dengan daya tampung 4.024 peserta didik, dan SMP swasta sebanyak 138 sekolah dengan daya tampung 1.731 peserta didik. (Asp)

#Pendidikan #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Tujuan sekolah lansia yakni mewujudkan lansia yang sehat, bahagia, dan bermartabat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
Hari Santri Momentum Menyalakan Jihad Ilmu dan Pengabdian Sosial
Hari Santri mengingatkan kita bahwa kemerdekaan ini juga lahir dari perjuangan tulus kaum santri yang berjuang tanpa pamrih.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Hari Santri Momentum Menyalakan Jihad Ilmu dan Pengabdian Sosial
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menunjukkan perhatian besar terhadap isu pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Indonesia
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Ketua DPRD DKI Jakarta pastikan pengurangan anggaran tidak akan mempengaruhi layanan publik yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Bagikan