Ketua MPR Minta Setnov Patuh Hukum
Kamis, 16 November 2017 -
MerahPutih.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov agar patuh dan mengikuti aturan undang-undang terkait perkara yang dihadapinya.
"Sebagai sesama pimpinan lembaga negara, saya menyampaikan nasihat sebagai teman, agar saudara Novanto mengikuti aturan undang-undang yang berlaku," kata Zulkifli usai membuka Konsolidasi Nasional III Koalisi Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) di Jakarta, Kamis (16/11).
Zulkifli Hasan mengatakan, hal itu menjawab pertanyaan pers di Gedung MPR/DPR/DPD, terkait upaya KPK melakukan penjemputan paksa setelah Novanto tidak menghadiri panggilan KPK terhadap dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Menurutnya, seperti telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo agar Setnov membuka semua undang-undang dan mengikuti aturan.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan, Setnov sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang baik dan sebagai pimpinan lembaga tinggi negara, mengikuti aturan undang-undang dan proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan soal panggilan KPK terhadap Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Presiden Joko Widodo mengatakan, Setnov membuka undang-undang dan mematuhinya.
"Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya, aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti," kata Presiden Joko Widodo, Rabu (15/11).
Sementara itu, penyidik KPK yang didampingi sejumlah anggota polisi mendatangi rumah pribadi Setya Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta, pada Rabu (15/11) malam, untuk menjemput paksa, tapi tidak menemukan Setnov di rumah pribadinya itu. (*)