Ketua MPR Minta Setnov Patuh Hukum
Ketua MPR Zulkifli Hasan. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov agar patuh dan mengikuti aturan undang-undang terkait perkara yang dihadapinya.
"Sebagai sesama pimpinan lembaga negara, saya menyampaikan nasihat sebagai teman, agar saudara Novanto mengikuti aturan undang-undang yang berlaku," kata Zulkifli usai membuka Konsolidasi Nasional III Koalisi Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) di Jakarta, Kamis (16/11).
Zulkifli Hasan mengatakan, hal itu menjawab pertanyaan pers di Gedung MPR/DPR/DPD, terkait upaya KPK melakukan penjemputan paksa setelah Novanto tidak menghadiri panggilan KPK terhadap dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Menurutnya, seperti telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo agar Setnov membuka semua undang-undang dan mengikuti aturan.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan, Setnov sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang baik dan sebagai pimpinan lembaga tinggi negara, mengikuti aturan undang-undang dan proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan soal panggilan KPK terhadap Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Presiden Joko Widodo mengatakan, Setnov membuka undang-undang dan mematuhinya.
"Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya, aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti," kata Presiden Joko Widodo, Rabu (15/11).
Sementara itu, penyidik KPK yang didampingi sejumlah anggota polisi mendatangi rumah pribadi Setya Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta, pada Rabu (15/11) malam, untuk menjemput paksa, tapi tidak menemukan Setnov di rumah pribadinya itu. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag