MerahPutih.com - Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyoroti sebagian pemberian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak tepat sasaran. Hal ini karena data yang kurang akurat dan belum diperbarui.
Menurut Bamsoet, seharusnya Kementerian Sosial bersama dinas sosial bekerja sama dengan perangkat desa (RT/RW) untuk memperbaiki mekanisme pendataan serta mensinkronisasikan data penerima yang dikerjakan oleh dinas komunikasi, informatika dan statistik.
Baca Juga:
Pemerintah Soroti Tenggang Rasa di Lingkungan Rumah selama Pandemi COVID-19
"Sehingga data penerima bansos dapat dipertanggungjawabkan serta pendistribusian bansos tepat sasaran," jelas Bamsoet dalam keteranganya, Rabu (29/4).
Politikus Golkar ini menyebut, pemerintah pusat semestinya mendesak pemerintah daerah untuk menjamin keterbukaan akses data tentang penerima bantuan, realisasi bantuan dan anggaran yang tersedia bagi masyarakat harus sesuai.
Ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomrasi Publik.
"Ini untuk memastikan program bantuan pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19 berjalan sesuai sistem dan tidak diselewengkan," terang Bamsoet.
Sementara, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga perlu menjamin SDM yang melaksanakan tugas menyalurkan bansos berintegritas tinggi.
Baca Juga:
Dengan begitu, dapat menekan penyimpangan bantuan di lapangan, sehingga masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan bantuan secara utuh.
"Satgas Kampung Siaga COVID-19 di setiap wilayah untuk melakukan pengawasan dalam pendistribusian bansos di masing-masing wilayah, sehingga pendistribusian bansos merata, tepat sasaran serta jumlahnya sesuai dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah," ungkap pria yang juga penghobi motor besar ini.
Bamsoet berharap pemerintah melibatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi penyaluran bansos, serta meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
"Ini untuk mengantisipasi apabila terjadi pungutan liar saat pembagian bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat, sebagai upaya mencegah terjadinya pungli pada saat pendistribusiannya," tutup Bamsoet. (Knu)
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi 20 RW di Jakarta Banjir Hingga 90 Sentimeter