Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Mobil Ibunda Wagub Sandiaga Saja Langgar Aturan Parkir Liar

Wisnu Cipto - Selasa, 10 April 2018

MerahPutih.com - Mien Rachman Uno, ibunda Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ternyata termasuk warga ibukota yang melanggar aturan parkir di bahu jalan. Mobil ibu orang nomor satu di Pemprov DKI itu diderek pertugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan karena parkir sembarangan di jalan kawasan Senopati, Jakarta Sel.

"Kemarin ga banyak yang tahu, tapi mobil ibu saya juga keangkut di deket rumah saya, karena saya bilang di Senopati, rumah ibu saya deket situ," kata Sandiaga, saat ditemui wartawan, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).

Mantan Ketua HIPMI ini pun meminta ibundanya untuk tidak protes kepada petugas Dishub karena ini bagian dari penataan Ibu Kota.

"Nanti juga kalo misalnya yang ke zoom in itu rumahnya saudara saya atau rumah petinggi partai, kalau mereka melanggar ya harus ditertibkan. itu yang kita harapkan ke depan," imbuh Sandi, sapaan akrab Wagub.

Sandi berharap kepada petugas Dishub DKI untuk melakukan tugas sesuai dengan kewenangannya, yang menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP), tanpa membeda-bedakan status warga Jakarta yang melanggar.

Dishub DKI derek mobil Ratna Sarumpaet. Foto: ist

Wagub pun kembali menekankan komitmen Pemprov untukn terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2014 pasal 140 tentang Transportasi Jakarta, dalam pasal tersebut diatur larangan kendaraan parkir di sembarang tempat.

"Pasti terus sosialisasikan untuk adopsi perda ini. jangan sampai kita lemah dalam enforcment perda ini," tandas politikus Gerindra itu. (Asp)

Baca Artikel Asli