MKD Janji akan Tegakkan Hukum untuk Setya Novanto

Rabu, 25 November 2015 - Adinda Nurrizki

Merahputih Politik - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Surahman Hidayat menegaskan akan menegakkan hukum terkait ulah Setya Novanto. Dia mengatakan akan malaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku di MKD.

Terkait adanya asas memperberat hukuman bagi anggota DPR RI yang sudah berulang kali melanggar kode etik, Surahman mengatakan dengan jelas akan menegakkan aturan itu.

"Jelas MKD akan berdasarkan aturan. Memperberat hukuman? Nanti, itu soal teoritis," katanya kepada awak media di DPR RI, Rabu (25/11).

Sebelumnya, Setya Novanto dilaporkan Sudirman Said terkait pencatutan nama presiden soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

MKD pun sudah mulai melakukan sidang etik terkait laporan tersebut. Sidang yang sudah memasuki tahapan rapat dengar pendapat ahli terkait legal standing laporan Sudirman Said akhirnya ditindaklanjuti MKD sesuai verifikasi data yang ada. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Pergantian Anggota MKD Dinilai Bisa Jaga Marwah
  2. Ketua MKD Nilai Pergantian Anggota Hal Biasa
  3. Ketua MKD Bantah Diiming-imingi Uang Miliaran Rupiah
  4. Usai Sidang Arzeti Bilbina, MKD Panggil Mantan Dandim Sidoarjo?
  5. Surat Suara Pilkada Tangsel Selesai Dikirim

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan