Mereka yang Dapat Pin Emas di Pelantikan DPRD DKI Jakarta
Selasa, 20 Agustus 2019 -
MerahPutih.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memastikan bahwa setiap anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih baru saja menerima dua buah pin emas aksesoris yang ditempel ke baju dinas.
Gembong mengatakan, pin itu diberikan kepada anggota DPRD DKI baru saat pelaksanaan pelantikan. Namun ia tak mengetahui berapa besaran anggaran yang dianggarkan untuk kebiasaan itu.
Baca Juga: Adik Kandung Almarhum Jefri Al Buchori Angkat Koper dari DPRD DKI
"Tapi kebiasaan ketika pelantikan anggota baru mereka mendapatkan 2 buah pin, iya. Tapi soal besaran anggaran saya enggak begitu tahu," kata Gembon saat dikonfirmasi, Selasa (20/8).
Tak hanya anggota baru, Gembong mengungkapkan, Dewan Legislatif pertahana yang masuk periode selanjutnya juga menerima pin emas itu.
"Kalau tidak salah emas 24 karat. Tapi saya enggak tahu benar atau enggaknya. Tapi infonya gitu 24 karat," tutupnya.
Seperri diketahui, DPRD DKI dan Pemprov DKI telah menyepakati Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 pekan lalu.
Baca Juga: Hadiri Rapat Paripurna DPRD DKI, Anies Dihadang Sopir Angkot
Di dalam KUPA PPAS tersebut tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp 1.332.351,130.
Dikutip dari apbd.jakarta.go.id bahwa anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat APBD. Pin emas anggota DPRD masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD .
Ada dua jenis emas yang dianggarkan ialah, emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp 779.647.330. Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp 761.300 per gram. (Asp)
Baca Juga: KPK 'Geruduk' DPRD DKI, Ajari Cara Isi LHKPN