KPK 'Geruduk' DPRD DKI, Ajari Cara Isi LHKPN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan tim Direktorat PP LHKPN tersebut untuk memberikan pendampingan kepada para anggota DPRD DKI terkait tata cara pengisian LHKPN.
"Pagi sampai sore ini, 27 Maret 2019 KPK datang ke DPRD DKI untuk membantu melakukan pendampingan pengisian LHKPN di sana," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (27/3).
Febri mengatakan kedatangan tim tersebut merespon adanya surat permohonan tentang pengisian LHKPN dari DPRD DKI. Dalam surat tersebut tertulis permintaan agar KPK melakukan pendampingan pengisian LHKPN pada Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.
"Hal ini berangkat dari rendahnya data pelaporan LHKPN di DPRD DKI tahun lalu, yaitu: 0% atau semua anggota DPRD DKI belum melaporkan kekayaannya secara periodik di tahun 2018 lalu," jelas Febri.
Lembaga antirasuah menyambut baik permintaan pendampingan dari DPRD DKI. Febri menyebut satu tim dari Direktorat PP LHKPN telah ditugaskan untuk mengawal dan mendampingi legislator DKI mengisi laporan harta kekayaan mereka.
"Rencana kegiatan hari ini dilakukan di Ruang Rapat Staf Ahli DPRD DKI di Lantai 9," imbuh Febri.
Menurut Febri, sampai dengan hari ini Rabu (27/3) tercatat 9 orang anggota wakil rakyat DKI yang menyampaikan LHKPN nya secara online melalui e-lhkpn. Dengan demikian, tingkat kepatuhannya baru 7,89 persen.
Lebih lanjut, Febri berharap dalam klinik LHKPN yang dilakukan sampai sore ini, para wajib lapor di DPRD DKI dapat memanfaatkan dan meminta bantuan kepada tim Direktorat PP LHKPN KPK jika ada kendala pengisian.
"Kedatangan KPK ke DPRD DKI ini merupakan salah satu bentuk upaya lebih aktif atau "jemput bola" untuk membantu para PN melaporkan kekayaannya," pungkas Febri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK