MerahPutih.com - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kesejahteraan para hakim di tanah air. Koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata mengatakan pihaknya sudah bersabar cukup lama.
Menurut Rangga, pendapatan para hakim tak berubah sejak 2012 dari segi gaji maupun tunjangan jabatan. Ia menilai hal tersebut sebagai kezaliman.
Hal itu disampaikan Rangga saat audiensi dengan pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
"Menurut kami ini sangat menzalimi kami, kenapa? Pada 1994 saat pemerintahan masa Pak Soeharto gaji hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan," ujar Rangga.
Baca juga:
Sikapi Aksi Hakim se-Indonesia, MA: Tidak Ada Mogok Massal, Tidak Ada Cuti Bersama
Akan tetapi, saat ini gaji para hakim terlampau rendah dari pada jabatan-jabatan tertentu PNS di satuan kerjanya. Hal tersebut membuat dirinya kecewa.
"Kami meminta supaya diberikan pendapatan yang layak, yang adil, karena anggota DPR sendiri memberikan kewenangan yang besar," tuturnya.
Baca juga:
Cerita Miris Hakim Indonesia Meninggal di Kos-kosan, 4 Hari Baru Ketahuan
Ia khawatir ketidakadilan tersebut membuat para hakim bekerja dengan tidak benar saat bertugas. Menurutnya, hakim bisa menentukan yang hak bisa menjadi batil.
"Yang benar bisa kami salahkan. Kewenangan itu sangat besar, dengan pendapatan kami seperti ini sangat rentan teman-teman yang menjaga integritasnya terseok-seok," katanya.
Baca juga:
Hakim Gelar Aksi Bersama Tuntut Kesejahteraan, Ini Gaji Pokok dan Tunjangan Sejak Era SBY
Rangga menegaskan SHI ingin keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia. Oleh sebab itu, ia minta agar kesejahteraan para hakim diperhatikan.
"Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris pertamina atau direktur Bank Mandiri, (kami minta) kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari," tandasnya. (Pon)