Merasa Difirnah, Raja Sapta Oktohari Akan Proses Hukum Sejumlah Akun Media Sosial
Rabu, 27 Oktober 2021 -
Merahputih.com - Ketua Komite Olahraga Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari akan memproses hukum 20 akun media sosial yang diduga melakukan ujaran kebencian dan mencemarkan nama baiknya.
“Saya tegaskan akan bertindak tegas kepada oknum-oknum yang telah melakukan ujaran kebencian dengan cara menyampaikan dan mengirimkan ucapan di media sosial, membuat video-video yang ditujukan kepada klien saya, Raja Sapta Oktohari yang mengandung fitnah dan ujaran kebencian," ujar kuasa hukum Raja, Natalia Rusli dalam keterangannya, Kamis (28/10).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Video 450 Kantong Jenazah COVID-19 Berisikan Kertas
Natalia memberikan wadah bagi para pihak-pihak yang mempunyai masalah pribadi dengan Raja Sapta agar dapat menghubungi dan menyampaikan via email di mastertrustlawfirm@gmail.com.
"Saya selaku kuasa hukum juga akan menindaklanjuti segera apa masalah nasabah-nasabah dan akan memberikan solusi yang terbaik," sambungnya.

Natalia Rusli juga berpesan kepada pihak lainnya agar berhati-hati dalam menyampaikan dan mengirimkan pesan di media sosial. Pasalnya, lanjut Natalia, setiap apa yang diperbuat akan ada pertanggungjawabannya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Menerima Donor Darah dari Orang yang Divaksin COVID-19 Bisa Berbahaya
Dia mengaku telah mengantongi sejumlah nama oknum nasabah, yang diduga merugikan nama baik kliennya itu. Natalia mengungkap, sejumlah oknum nasabah yang diduga bermasalah dengan kliennya berasal dari Malang, Surabaya, Bandung, Jakarta dan Pekanbaru dan Medan.
"Beberapa nama sudah kami profiling orang-orangnya, dan kami sudah mempunyai data dan segera kami laporkan dalam waktu dekat ini. Mereka adalah nasabah PT Mahkota, OSO Sekuritas dan lainnya" katanya. (Ayu)