Menteri KKP Perintahkan Itjen Telusuri Jejak Proyek Dugaan Suap SAP Jerman

Rabu, 17 Januari 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Publik Indonesia dikejutkan dengan temuan dugaan suap perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP ke sejumlah lembaga dan kementerian di Indonesia, yang diumumkan Departmen Kehakiman Amerika Serikat pada Rabu (10/1) pekan lalu. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi salah satu pihak yang terseret dalam dugaan suap lintas negara tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono angkat suara menegaskan akan segera menindaklanjuti informasi ada dugaan suap dari SAP tersebut. Dia mengaku baru mengetahui adanya pratik dugaan suap di institusi pada periode 2015 sampai 2018 itu dari pemberitaan media. Menurut dia, langkah pertama yang dilakukan KKP adalah menelusuri jejak proyek yang ditengarai melibatkan adanya praktik dugaan suap.

Baca Juga:

KPK Kantongi Info Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat RI dari FBI

"Saya juga baru tahu ya tapi saya lagi identifikasi di dalam aplikasinya apa, aplikasinya belum tahu. Itu kan masa lalu, di periode 2015 sampai 2018. Harusnya kan ada jejaknya artinya aplikasinya ada, itu kan perusahaan aplikasi tapi kita kok belum ada. Jadi itu salah satu yang lagi kita cari," ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan, dilansir dari Antara, dikutip Rabu (17/1).

Dalam penyelidikan tersebut, Trenggono telah meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) KKP untuk menelusuri segala hal yang berkaitan dengan hubungan KKP dan SAP. "Saya minta Pak Irjen untuk dicek semua apa yang terjadi dan bahkan kalau perlu pernah ada ga mereka presentasi atau apapun segala macam," ujar dia.

Baca Juga:

KKP Hentikan Dua Proyek Reklamasi di Kepulauan Riau

Diketahui, dalam rilis yang disampaikan United State Department of Justice (U.S DOJ) atau Departmen Kehakiman Amerika Serikat (10/1) menyebutkan sebuah perusahaan perangkat lunak global berbasis di Jerman yakni SAP, akan membayar lebih dari 220 juta dolar AS untuk penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) terhadap pelanggaran UU Praktik korupsi Asing (FCPA).

Dalam rilis itu, disebutkan pada 2015-2018, SAP melalui agen-agen tertentu terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas bagi SAP sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP, departemen dan lembaga-lembaga di Indonesia termasuk KKP.

Selain KKP, Departemen Kehakiman AS turut menyebut adanya dugaan suap yang melibatkan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika atau Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).

“Pemeriksa pos, bersama mitra penegak hukum FBI dan jaksa Departemen Kehakiman, mengikuti jejak suap dan korupsi yang tersebar luas dari Afrika Selatan hingga Indonesia. Upaya bersama ini mengakibatkan perusahaan terdakwa membayar hukuman pidana yang signifikan dan menyetujui tindakan perbaikan jangka panjang,” menurut keterangan dari Departemen Kehakiman AS. (*)

Baca Juga:

Jaga Kualitas, KKP Bangun Gudang Ikan Beku Kapasitas 300 Ton di Indramayu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan