KPK Kantongi Info Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat RI dari FBI


Ilustrasi. ANTARA/HO
MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima informasi dugaan suap dari perusahaan perangkat lunak multinasional yang berbasis di Jerman, SAP SE (SAP) kepada pejabat Indonesia. Informasi itu diperoleh KPK dari hasil koordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat (AS).
“KPK sudah menerima informasi tersebut dan sudah dikoordinasikan dengan FBI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/1).
Baca Juga:
Dugaan suap dari SAP kepada pejabat Indonesia itu diungkap Departemen Kehakiman AS melalui situsnya justice.gov. Kementerian Kehakiman menyebut perusahaan teknologi informasi global asal Jerman tersebut melakukan suap terhadap sejumlah pejabat Indonesia dan Afrika Selatan.
Sebuah perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, diminta membayar denda US$220 juta atau setara Rp3,4 triliun usai terbukti menyuap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan.
Denda itu diminta berdasarkan hasil investigasi Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). SAP disebut melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA). Diduga suap terkait kepentingan bisnis itu terjadi sekitar tahun 2015 dan 2018.
Baca Juga:
Pejabat Indonesia yang menerima suap itu disebut merupakan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau saat ini bernama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo.
Lebih lanjut, Alexander menegaskan selama ini KPK sudah beberapa kali menjalin kerja sama yang baik dengan Departemen Kehakiman AS dan FBI. KPK bahkan menggandeng FBI dalam membongkar sejumlah kasus korupsi. Contohnya, kasus korupsi proyek e-KTP.
“Kerja sama KPK dengan DoJ (Department of Justice) dan FBI selama ini sudah berjalan dengan baik. Ada beberapa perkara yang pernah ditangani bersama antara KPK dengan FBI, antara lain e-KTP,” ujar dia.
Sementara itu Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron sebelumnya memastikan pihaknya tak akan mengabaikan Informasi dugaan rasuah tersebut. KPK memastikan akan mendalaminya.
KPK bakal meneliti siapa pejabat yang dimaksud setelah dapat informasi resmi dari pihak terkait. Dipastikan Ghufron, informasi itu bakal didalami pihaknya, terlebih jika sudah terbukti oleh Departemen Kehakiman AS perusahaan itu melakukan suap.
“Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti,” kata Ghufron. (Pon)
Baca Juga:
Dalih-Dalih Yusril Sarankan Polisi SP3 Kasus Firli Bahuri Peras SYL
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
