Dalih-Dalih Yusril Sarankan Polisi SP3 Kasus Firli Bahuri Peras SYL

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 15 Januari 2024
Dalih-Dalih Yusril Sarankan Polisi SP3 Kasus Firli Bahuri Peras SYL

Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024). Foto: ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi ahli meringankan untuk tersangka kasus pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Yusril meminta agar kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu dihentikan.

Alasannya, proses penegakan hukum dalam kasus tersebut dianggap Yusril berlangsung secara tergesa-gesa. Menurut dia, Firli dijadikan tersangka dalam waktu tergolong cepat di hari yang sama dimulainya penyelidikan sebagai satu kejanggalan.

“Ini kan langsung ditetapkan jadi tersangka tanpa penyelidikan. Penyelidikan dan penyidikan itu kan dua proses yang harus berjalan seiring. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kan harus diadakan satu penyelidikan kecuali kasus tangkap tangan," kata Yusril kepada wartawan, usai memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1).

Baca Juga:

Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim Bukan di Polda Metro Jaya

Tidak hanya itu, Yusril menilai kejanggalan lainnya adalah karena tidak ada satupun saksi diperiksa yang menerangkan bahwa SYL diperas.

"Begitu juga saksi yang diperiksa, tidak satu pun menerangkan bahwa memang ada kata-kata atau perbuatan yang mengancam Pak Yasin (Syahrul Yasin Limpo) supaya merasa dia diperas. Sampai hari itu belum ada buktinya," ungkap Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.

Yusril lantas merinci bukti-bukti yang memberatkan Firli. Termasuk foto pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin di lapangan bulu tangkis, di mana tindakan pemerasan diduga terjadi.

Namun, lanjut dia, foto tersebut tidak menerangkan apapun. Pasalnya, foto diambil pada tahun 2022 ketika kepolisian belum melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus Syahrul Yasin.

"Dalam foto itu enggak ada kelihatan satu orang memeras yang lain, itu enggak ada. Jadi pemerasan itu agak tidak mungkin terjadi," tuturnya.

Baca Juga:

Jaksa Beri Polisi Batas Waktu 2 Minggu untuk Bereskan Kasus Firli Bahuri

Mantan Mensesneg ini menyebut, dugaan gratifikasi dalam kasus itu juga harus dibuktikan dengan pemberian sesuatu berupa janji, hadiah, maupun dalam bentuk uang oleh Syahrul Yasin kepada Firli.

Yusril beranggapan, Polri harus membuktikan di mana, kapan, dan dalam bentuk apa pemerasan terjadi. Jika tidak mencukupi, maka harus didukung oleh bukti-bukti lain.

"Jadi yang harus saya tekankan dalam penyidikan tindak pidana ini adalah bahwa, dua alat bukti permulaan yang cukup, yang dimaksud oleh KUHAP, itu betul-betul mempunyai kualitas," jelas dia.

Oleh karena itu, dia menyarankan pihak Kepolisian untuk menghentikan perkara tersebut. "Sebenarnya kasus ini sebaiknya dihentikan. Bisa dihentikan lewat praperadilan, bisa juga dikeluarkan SP3," tandas Yusril.

Sekedar informasi, Polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023. Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun, PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli, pertengahan Desember 2023 lalu. (Knu)

Baca Juga:

Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri

#Yusril Ihza Mahendra #Firli Bahuri #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Bagikan