KKP Hentikan Dua Proyek Reklamasi di Kepulauan Riau

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 05 Februari 2023
KKP Hentikan Dua Proyek Reklamasi di Kepulauan Riau

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr Adin Nurawaluddin saat meninjau pemasangan papan pemberitahuan penghentian sementara proyek reklamasi di Kepri. A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dua proyek reklamasi di Kepulauan Riau milik PT BSSTEC dan PT MPP, lantaran tak memiliki dokumen Izin Reklamasi dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

“Benar bahwa hasil pengawasan ruang laut oleh Polisi Khusus Pengawasan Wilayah Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Pangkalan PSDKP Batam, dua proyek reklamasi tersebut tidak dilengkapi Izin Reklamasi dan PKKPRL,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Dr Adin Nurawaluddin lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga:

Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten

Adin mengatakan, setiap pelaku usaha yang memanfaatkan ruang dari perairan pesisir wajib dilengkapi PKKPRL.

Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa pelaku usaha dengan sengaja mengabaikan seluruh ketentuan Perizinan Berusaha, maka akan dikenakan sanksi administratif.

Adin menjabarkan bahwa lahan dasar sebelum reklamasi diketahui merupakan milik pihak ketiga yang telah melakukan perjanjian pinjam pakai tanah dengan PT BSSTEC dan PT MPP.

Data yang didapat dari pemilik lahan, pengalokasian lahan yang dipergunakan oleh PT BSSTEC seluas 30.000 meter persegi, sedangkan PT MPP seluas 53.623 meter persegi.

Pada kasus PT BSSTEC, proyek reklamasi telah berlangsung sejak 10 November 2022. Pihak perusahaan mengaku bahwa reklamasi tersebut dikarenakan longsoran akibat dampak kegiatan cut and fill.

Baca Juga:

Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman

“Saat petugas mendatangi PT BSSTEC, perusahaan tersebut mengakui belum memiliki PKKPRL,” ujar Adin.

Sementara untuk kasus PT MPP, proyek reklamasi terindikasi telah berlangsung sejak 3 September 2022 dan telah membangun fondasi. Pengakuan dari pihak perusahaan, fondasi masih berada di dalam pengalokasian lahan yang telah diterbitkan dan masih tersisa 1 meter dari batas pengalokasian lahan.

Namun, hasil pemetaan oleh petugas, fondasi tersebut rupanya keluar dari pengalokasian lahan yang diterbitkan. Petugas juga mendapati bahwa proyek reklamasi maupun pembangunan fondasi belum memiliki PKKPRL.

“Sesuai dengan PermenKP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan, PT BSSTEC dan PT MPP dinyatakan telah melanggar aturan dan akan dikenakan sanksi Paksaan Pemerintah untuk investigasi lebih lanjut,” kata Adin pula.

Lebih lanjut Adin mengungkapkan bahwa langkah tegas KKP dalam menghentikan proyek ini sementara, merupakan wujud keseriusan KKP dalam menyukseskan salah satu dari lima program prioritas ekonomi biru, yaitu pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil. (*)

Baca Juga:

Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Reklamasi Telah Dihentikan

#Kepulauan Riau #Pulau Reklamasi #KKP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Penyelundupan Benih Lobster
Pemerintah mencatat potensi benih bening lobster Indonesia diperkirakan mencapai 465,8 juta ekor per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Penyelundupan Benih Lobster
Indonesia
KKP Butuh Rp 10 Triliun Bangun Kampung Nelayan Merah Putih
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah menargetkan pembangunan 5.000 KNMP hingga akhir 2029
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
KKP Butuh Rp 10 Triliun Bangun Kampung Nelayan Merah Putih
Indonesia
Target Setop Impor 2029, Pemerintah Bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di NTT
Pemerintah menargetkan pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
Target Setop Impor 2029, Pemerintah Bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di NTT
Indonesia
11 Politeknik Digabungkan Jadi Institut Kelautan Indonesia, Demi Target Ekonomi Biru
pembentukan Institut Kelautan Indonesia merupakan langkah strategis menyatukan pendidikan vokasi kelautan dan perikanan agar mampu menghasilkan lulusan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri modern.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
11 Politeknik Digabungkan Jadi Institut Kelautan Indonesia, Demi Target Ekonomi Biru
Indonesia
Viral Iklan Pulau Katang Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Isu Sensitif di Perbatasan NKRI
Pemprov Kepri menyelidiki iklan penjualan Pulau Katang Lingga seharga Rp 65 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Viral Iklan Pulau Katang Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Isu Sensitif di Perbatasan NKRI
Indonesia
Prabowo Janjikan Pembangunan Desa Nelayan Dimulai Juni 2026
Pemerintah pusat telah memberi bantuan kapal ikan ukuran 15 gross ton (GT) guna dimanfaatkan hasil tangkapan perikanan untuk warga di Miangas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Prabowo Janjikan Pembangunan Desa Nelayan Dimulai Juni 2026
Indonesia
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap ikan sapu-sapu tak hanya hama, tetapi bisa dimanfaatkan jadi pupuk organik hingga tepung ikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Indonesia
KKP-Pemprov DKI Mulai Tabuh Genderang Perang Lawan Ikan Sapu-Sapu, Siapkan Regulasi Basmi Ikan Invasif
Haeru menjelaskan bahwa membasmi ikan sapu-sapu menghadapi tantangan besar karena karakteristik biologisnya.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
KKP-Pemprov DKI Mulai Tabuh Genderang Perang Lawan Ikan Sapu-Sapu, Siapkan Regulasi Basmi Ikan Invasif
Indonesia
Bintara Muda Meninggal tak Wajar di Asrama, Legislator PKB: Polri Harus Transparan
Keluarga korban telah resmi melaporkan kasus ini ke Bidpropam Polda Kepri atas dugaan penganiayaan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Bintara Muda Meninggal tak Wajar di Asrama, Legislator PKB: Polri Harus Transparan
Indonesia
Menteri Trenggono Janjikan 100 Kampung Nelayan Sudah Rampung di Mei 2026
Pemerintah mempercepat pembangunan KNMP sebagai bagian dari penguatan ekonomi pesisir nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Menteri Trenggono Janjikan 100 Kampung Nelayan Sudah Rampung di Mei 2026
Bagikan