Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Menteri ATR Harus Lakukan 'Bersih-bersih' di Internal Kementeriannya

Mula Akmal - Rabu, 20 Juli 2022

MerahPutih.com - Persoalan mafia tanah dinilai tak kunjung usai, karena mental kinerja oknum internal Kemeterian Agraria dan Tata Ruang atau BPN yang bekerjasama secara sistematis, masif dengan para mafia pertanahan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang meminta Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto segera melakukan "bersih-bersih" di internal kementeriannya, mulai dari jajaran kantor pertanahan (Kantah) hingga Kementerian.

Baca Juga:

Digitalisasi Layanan BPN Diklaim Mencegah Mafia Tanah

Hal itu disampaikannya menyusul penangkapan empat pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang diduga terkait sindikat mafia tanah.

"Dari awal saya sangat tidak setuju pembentukan satgas mafia tanah itu melibatkan unsur ATR/BPN di dalamnya, karena itu malah akan menimbulkan conflict of interest," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (19/7).

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mencontohkan, adanya kasus surat warkah yang ada di BPN, namun raib entah kemana. Selain itu, kasus juru ukur tanah bekerja bisa by order, bahkan asal ukur tanpa menggunakan titik koordinat yang sahih.

"Kejadian yang sangat mempermalukan Pak Presiden Jokowi, ketika 300 sertifikat berdasar Redis, PTSL yang beliau bagikan di Jasinga Bogor kepada masyarakat, ternyata bermasalah," tegasnya.

Baca Juga:

Penangkapan Pejabat BPN Jadi Pintu Masuk Tumpas Mafia Tanah

Oleh karenanya, Dia berharap Integritas dan komitmen Menteri ATR/BPN Hadi untuk memberantas mafia tanah yang sudah menggurita, dan harus segera dipertanggungjawabkan secara konsisten dan konsekuen.

Dengan kata lain, perlu bersih-bersih internal kedalam institusi ATR/BPN. Karena komunitas mafia pertanahan ini terjadi, terbentuk berkat peranan orang dalam sendiri.

"Evaluasi di internal Kementerian sudah harus dilakukan dalam rangka bersih-bersih dari tingkat Kasi di Kantah, Kanwil sampai ke Kementerian," pungkasnya. (Bob)

Baca Juga:

Polda Metro Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah, Belasan di Antaranya Oknum ASN

Baca Artikel Asli