Polda Metro Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah, Belasan di Antaranya Oknum ASN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 Juli 2022
Polda Metro Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah, Belasan di Antaranya Oknum ASN

Jumpa pers pengungkapan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sindikat mafia tanah seolah tiada habisnya diungkap pihak kepolisian. Teranyar, Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan puluhan tersangka.

"Ada 30 orang kami tetapkan tersangka dan sebagian ditahan," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7).

Mirisnya, dari 30 tersangka itu, tiga belas di antaranya dari lingkungan pemerintahan.

Baca Juga:

Komitmen Kementerian ATR/BPN Berantas Oknum Mafia Tanah

Kemudian ada pejabat di pemerintahan setingkat desa/kelurahan juga ditangkap di kasus mafia tanah ini.

"Terdiri dari enam pegawai tidak tetap dan tujuh ASN (aparatur sipil negara)," jelas Hengki.

Lalu ada dua tersangka ASN pemerintah, dua orang kepala desa dan satu tersangka jasa perbankan.

Puluhan tersangka itu didapat dari 12 laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya. Para korban berasal dari latar belakang yang beragam.

"Masih banyak masyarakat yang kita deteksi yang tidak sadar mereka jadi korban mafia tanah," ucap Hengki.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap, modus operandi yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah ini.

Ada beberapa modus operandi secara umum, antara lain pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak dan/atau mengambil manfaat milik orang lain/korban.

Fadil Imran mengungkapkan modus operandi lain yang dilakukan sindikat mafia tanah yakni memalsukan akun pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ada mantan pejabat BPN yang akunnya dipalsukan, ini mungkin menjadi bahan ke depan agar ini tidak terjadi," ucapnya.

Fadil mengatakan kasus ini diungkap bermula dari banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan.

"Serta banyak dari hal-hal lain seperti minimnya tanah bersertifikat sesuai data BPN tahun 2016 hanya 40 persen dari 126 juta bidang tanah yang telah terdaftar," ucapnya.

Baca Juga:

4 Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah Dijerat UU Tipikor

Menurut dia, Polda Metro Jaya akan terus berkoordinasi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah.

Pemberantasan mafia tanah ini untuk mendukung program Presiden Jokowi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta memberikan titik terang bagi masyarakat yang menjadi korban.

Di lokasi yang sama, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak kasus mafia tanah.

"Saudara-saudara apabila terjadi pelanggaran saya tidak segan-segan untuk segera mencopot, proses hukum, dan pecat," tegas mantan Panglima TNI ini.

Hadi berharap ke depan tak ada lagi oknum pejabat di lingkungan kementeriannya yang "masuk angin". "Irjen Kementerian ATR/BPN saya perintahkan untuk terus mengawal," tutup Kepala BPN itu. (Knu)

Baca Juga:

Jaringan Mafia Tanah Jakarta Terbongkar, Libatkan Pejabat hingga Honorer BPN

#Mafia Tanah #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan