Menko Polhukam Minta Dugaan Kecurangan Pemilu Dilaporkan Sesuai Mekanisme Bawaslu dan MK

Rabu, 28 Februari 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Isu dugaan kecurangan Pemilu 2024 tengah digaungkan sejumlah pihak. Bahkan muncul wacana penggunaan hak angket di DPR.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meminta, semua pihak untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:

Anies Singgung Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Partai Koalisi Fokus Kawal Suara

"Apabila ada dugaan kecurangan, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan MK," kata Hadi di Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Baca Juga:

Ganjar Gulirkan Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres, Gibran: Ya Monggo

Hadi tidak menyarankan masyarakat menggunakan cara lain.

Apalagi, sampai berujung anarkis dan intimidasi dalam menggugat hasil Pemilu.

Menurut Hadi, jalur Bawaslu dan MK merupakan mekanisme yang disediakan untuk menangani sengketa Pemilu.

Baca Juga:

Ganjar Gulirkan Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres, Gibran: Ya Monggo

Sebab, saat ini, semua masih menunggu hasil resmi dari KPU.

"Ikuti mekanisme itu (Lapor ke Bawaslu dan MK). Sampai saat ini kan kita sedang menunggu pengumuman hasil pemilu tanggal 20 Maret," tutup mantan Panglima TNI ini. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan