Menko Polhukam Minta Dugaan Kecurangan Pemilu Dilaporkan Sesuai Mekanisme Bawaslu dan MK
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Isu dugaan kecurangan Pemilu 2024 tengah digaungkan sejumlah pihak. Bahkan muncul wacana penggunaan hak angket di DPR.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meminta, semua pihak untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Anies Singgung Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Partai Koalisi Fokus Kawal Suara
"Apabila ada dugaan kecurangan, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan MK," kata Hadi di Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Baca Juga:
Ganjar Gulirkan Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres, Gibran: Ya Monggo
Hadi tidak menyarankan masyarakat menggunakan cara lain.
Apalagi, sampai berujung anarkis dan intimidasi dalam menggugat hasil Pemilu.
Menurut Hadi, jalur Bawaslu dan MK merupakan mekanisme yang disediakan untuk menangani sengketa Pemilu.
Baca Juga:
Ganjar Gulirkan Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres, Gibran: Ya Monggo
Sebab, saat ini, semua masih menunggu hasil resmi dari KPU.
"Ikuti mekanisme itu (Lapor ke Bawaslu dan MK). Sampai saat ini kan kita sedang menunggu pengumuman hasil pemilu tanggal 20 Maret," tutup mantan Panglima TNI ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres