Mengintip Sidak KPK Cegah Pelanggaran di Rumah Tahanan KPK Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Pengunjung melakukan screening saat akan memasuki Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di kompleks Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen memperbaiki tata kelola rumah tahanan (rutan) guna mencegah adanya praktik-praktik yang berpotensi merugikan para tahanan dan sistem peradilan secara keseluruhan. KPK melalui kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) rutin serta dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan yang bertujuan untuk mencegah adanya praktik-praktik korupsi.

Sidak dan penggeledahan rutin dengan menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal. Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Penggeledahan lainnya juga dilakukan di Rutan C1. Penggeledahan ini pun bersifat rutin, tidak terjadwal, dan dilakukan setidaknya satu kali setiap bulan. Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran kecil perihal kebersihan dan tahanan diminta untuk segera membersihkan, serta merapikan ruang rutan. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan